Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Panitia Khusus DPRD Kalimantan Selatan tentang permasalahan PT Adaro Indonesia dan PT ATA di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong menjadwalkan ulang untuk kembali menemui pejabat Badan Pertanahan Nasional pusat .
Anggota Panitia Khusus (Pansus) permasalahan PT Adaro Indonesia dan PT Alam Tri Abadi (ATA) di Kabupaten Balangan dan Tabalong, Kalsel H Supian HK mengemukakan itu, di Banjarmasin, Kamis.
Ia menerangkan, penjadwalkan untuk ke BPN pusat , karena data dari Pansus dari DPRD Kalsel tersebut masih belum sempurna.
"Ketika Pansus menemui BPN Pusat 10 Februari lalu, diterima Pak Dodi (mantan Kanwil BPN Kalsel), beliau menyarankan agar menyempurnakan data permasalahan yang kami bawa," lanjutnya menjawab pertanyaan wartawan.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) V Kalsel yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong itu, masalah pertanahan, merupakan masalah yang cukup menonjol dalam persoalan PT Adaro dan ATA tersebut.
"Sementara pembahasan masalah pertanahan tersebut masih belum intensif, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti BPN Balangan dan Tabalong, serta BPN Kalsel," ungkapnya.
"Memang sebelum pembentukan Pansus, Komisi III DPRD Kalsel dengan menyertakan pimpinan/perwakilan komisi-komisi lain di dewan ini, sudah mengadakan pertemuan dengan warga masyarakat Balangan dan Tabalong," tuturnya.
Selain itu, lanjut politisi senior Partai Golkar tersebut, pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT Adaro, kemudian dengan DPRD Kabupaten Balangan dan Bupati setempat Sefek Effendi bersama jajarannya.
"Tapi Pansus yang terbentuk 4 Februari lalu belum pernah melakukan pertemuan dengan pihak terkait permasalahan itu," lanjutnya.
Menurut Supian, pembentukan Pansus tersebut, guna membantu menyelesaikan permasalahan antara perusahaan pertambangan batu bara itu dengan warga masyarakat setempat terkait masalah hak kepemilikan.