Paringin (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan laporan kehumasan kepada Bawaslu Republik Indonesia.
Anggota Bawaslu RI koordinator divisi Hukum Fritz Edward Siregar di Kantor Bawaslu RI Jakarta Pusat Senin (22/3), berpesan untuk selalu mensosialisasikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengawasan baik dalam bentuk foto atau video singkat yang kreatif sehingga bisa meningkatkan pendidikan politik serta partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya proses-proses tahapan Pemilu-Pilkada yang akan datang.
"Serta dapat memaksimalkan seluruh anggota yang ada di Bawaslu kabupaten/kota dalam melakukan atau mengeluarkan ide-ide kreatif di masa kekosongan tahapan untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024," kata dia.
Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Balangan Divisi Pengawasan, Humas & Hubal Mizwar Ilhamy, menyampaikan kepada Pimpinan Bawaslu RI bahwa tugas Humas Bawaslu Kabupaten Balangan adalah menyampaikan informasi-informasi yang berkaitan dengan kepemiluan.
"Di antaranya melalui website resmi Bawaslu Kabupaten Balangan dan melalui sosial media, seperti Facebook dan Instagram, walaupun dengan dana dan sarana yang sangat terbatas yang kita miliki," ucapnya.
Ia juga menyampaikan kepada Pimpinan Bawaslu RI, bahwa masih banyak yang perlu ditingkatkan oleh tim Kehumasan Bawaslu Kabupaten Balangan dalam menyajikan informasi yang inovatif tentang kepemiluan sehingga bisa dipahami dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat.
Mizwar berharap setelah diserahkannya laporan kehumasan kepada Bawaslu RI, dapat meningkatkan kinerja kehumasan khususnya untuk Bawaslu Kabupaten Balangan.