Amuntai (ANTARA) - Tim Elang Marawa Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara melakukan peluncuran (Launching) kegiatan Penerangan Hukum di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kegiatan penerangan hukum dipimpin Kepala seksi Intelijen Rudi Firmansyah dan turut dihadiri Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, wakil ketua dan sekitar 22 anggota dewan.
"Melalui penerangan hukum kepada lembaga dan instansi kita harapkan mereka mendeteksi dini modus tindak pidana korupsi dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana dilembaga/ instansi masing-masing," ujar Rudi Firmansyah di Amuntai, Senin (8/3).
Rudi mengatakan, melalui upaya deteksi dini tersebut setidaknya dapat membantu efektivtas tugas kejaksaan juga dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Rudi juga mengatakan, kegiatan penerangan hukum ke berbagai instansi ini juga dilaksanakan untuk mewujudkan lembaga kejaksaan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani .
Adanya kegiatan penerangan hukum dari Tim Elang Merawa Kejaksaan Negeri HSU ini mendapat sambutan antusias anggota DPRD HSU. Seperti layaknya menghadiri kegiatan Rapat Paripurna hampir semua anggota dewan berhadir.
Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri HSU yang telah memberikan pelayanan berupa penerangan hukum kepada anggota dewan.
"Materi yang disampaikan pihak Kejaksaan semoga bisa memberi pemahaman dan pencerahan kepada anggota dewan agar mampu mengemban amanah dan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya," kata Almien.
Tanggapan lain juga dilontarkan anggota komisi II Junaedi di Aplikasi Hello Jaksa. Menurutnya penerangan hukum sangat memberi pencerahan bagi anggota dewan agar selalu berpatokan hukum dan peraturan dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Beberapa waktu kedepan, Tim Elang Marawa Kejari HSU juga akan menyambangi dinas dan instansi lainnya, termasuk melaksanakan Program Jaksa Masuk Pasar (JMP) dan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
VIDEO BERITA TERKAIT :
Tim Elang Marawa Lauching di Gedung DPRD HSU
Rabu, 10 Maret 2021 7:27 WIB
Melalui penerangan hukum kepada lembaga dan instansi kita harapkan mereka mendeteksi dini modus tindak pidana korupsi dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana dilembaga/ instansi masing-masing,