Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel mengatakan agar penegak hukum di wilayah Kalsel, jangan pernah bermain kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
"Kasus narkoba ini merupakan kasus yang harus diberantas sehingga sudah kewajiban penegak hukum untuk melakukannya," kata Kepala BNNP Kalsel Drs Agus Budiman Manalu di Banjarmasin, Senin.
Ia mengatakan, penegakan kasus narkoba ini sangatlah penting untuk dilakukan karena masyarakat hanya bisa berharap kepada mereka semua.
Seharusnya polisi, jaksa dan hakim bisa memfokuskan untuk satu kasus yang sudah menjadi sorotan dunia. Apalagi di Indonesia sudah cukup tinggi peredarannya.
"Silahkan bermain dengan kasus yang lain tapi untuk kasus narkoba haruslah ditangani serius dan sesuai aturan hukum serta terapkan vonis hukuman seberat-beratnya," tutur pria berkacamata itu.
Selain itu juga masalah narkoba ini sudah menjangkau generasi muda apabila dibiarkan terus menerus dan dihukum dengan vonis rendah maka bagi para pelakunya tidak akan menimbulkan efek jera nantinya.
"Kami hanya bisa berharap kepada para penegak hukum bisa menerapkan hukuman yang seberat-beratnya kalau bisa hukuman mati bagi bandar, pengedar yang tertangkap dengan barang bukti besar minimal di atas satu kilo," ujarnya saat di ruang kerja.
BNNP Kalsel juga menginginkan agar hakim di Kalsel bisa menjatuhkan vonis mati bagi bandar narkoba dengan barang bukti jumlah besar, apabila itu terjadi itu akan menimbulkan efek jera dan akan membuat para pelaku takut bermain di wilayah ini.
Penegak Hukum Jangan Bermain Kasus Narkoba
Senin, 19 Januari 2015 18:01 WIB