Artis Rio Reifan lima kali terlibat narkoba
Minggu, 28 April 2024 20:38 WIB
keluar dari lapas bulan Februari (2024)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Rio Reifan kembali terlibat tindak pidana narkoba yang kelima kali usai bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada Februari 2024.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta pada Minggu membenarkan petugas kepolisian menangkap Rio Reifan di kediaman kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4).
Baca juga: Artis Ibra Azhari kembali tersangkut narkoba
"Benar (artis Rio Reifan ditangkap) di wilayah Jakarta Timur," kata Syahduddi.
Diketahui, Rio Reifan terlibat lima kali tindak pidana narkoba pada 2015, 2017, 2019, 2021, dan 2024.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan petugas menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.
Baca juga: Penyanyi Saipul Jamil tes lanjutan narkoba di Lab Polda Metro
Dia menyebutkan polisi meringkus Rio Reifan saat seorang diri.
"Ini masih kita dalami karena yang bersangkutan baru keluar dari lapas bulan Februari (2024)," tutur Panjiyoga.
Panjiyoga menyebutkan penyidik masih mendalami motif tersangka kembali menggunakan narkoba tersebut.
"Tapi tetap kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi," tutur Panjiyoga.
Baca juga: Polda Metro tangkap artis FF atas dugaan penyalahgunaan narkoba
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta pada Minggu membenarkan petugas kepolisian menangkap Rio Reifan di kediaman kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4).
Baca juga: Artis Ibra Azhari kembali tersangkut narkoba
"Benar (artis Rio Reifan ditangkap) di wilayah Jakarta Timur," kata Syahduddi.
Diketahui, Rio Reifan terlibat lima kali tindak pidana narkoba pada 2015, 2017, 2019, 2021, dan 2024.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan petugas menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.
Baca juga: Penyanyi Saipul Jamil tes lanjutan narkoba di Lab Polda Metro
Dia menyebutkan polisi meringkus Rio Reifan saat seorang diri.
"Ini masih kita dalami karena yang bersangkutan baru keluar dari lapas bulan Februari (2024)," tutur Panjiyoga.
Panjiyoga menyebutkan penyidik masih mendalami motif tersangka kembali menggunakan narkoba tersebut.
"Tapi tetap kami masih dalami alasan sebenarnya apa, motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba lagi," tutur Panjiyoga.
Baca juga: Polda Metro tangkap artis FF atas dugaan penyalahgunaan narkoba