Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kotabaru menyegerakan percepatan pembangunan Rumag Sakit Pratama di Sengayam Kecamatan Kelumpang Barat senilai Rp30 miliar yang ditargetkan dapat dioperasikan pada 2022.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru, H Akhmad Rivai mengatakan, dibangunnya Rumah Sakit Pratama Sengayam dengan pertimbangan agar dapat memudahkan jangkauan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di darah perbatasan itu.
"Secara geografis, Kecamatan Kelumpang Barat yang berlokasi diujung utara perbatasan Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Paser Provinsi Kalimatan Timur, sehingga relatif jauh jika harus mendapatkan pelayanan rumah sakit di ibukota kabupaten," kata H Rivai usai melakukan rapat percepatan pelaksanaan pembangunan RS Pratama Sengayam dengan SKPD terkait.
Diakatakannya, Rumah Sakit Pratama berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama merupakan rumah sakit umum yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas III untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan
kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.
Dengan luas lahan yang tersedia lebih kurang 4,2 hektar untuk membangun Rumah Sakit Pratama Sengayam beserta sarana dan prasarana pendukungnya yang berlokasi di Kecamatan Pamukan Barat pada tahun ini dibangun dengan sumber dana dari DAK Fisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 secara keluruhan Rp30 miliar.
"Dari jumlah tersebut terdiri dari kegiatan fisik bangunan sebesar Rp28,837 miliar lebih dan kegiatan penunjang sebesar Rp1,162 miliar lebih," jelasnya.
Selain itu telah didukung juga pengadaan alat kesehatan atau alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp15 milar melalui DAK Fisik bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021.
"Agar pembangunan Rumah Sakit Pratama Sengayam ini bisa tuntas dan dapat dioperasionalkan tahun 2022 maka Pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu mempersiapkan regulasi kelembagaan organisasi, sumber daya manusia tenaga kesehatan dan non kesehatan sesuai standar, dan biaya operasionalnya
yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kotabaru," pungkasnya.