Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan H Abdul Latief berpendapat, kalau ada proyek pemerintah yang dikerjakan oleh kontraktor tanpa menggunakan papan nama bisa diartikan sebagai "siluman".
"Mengapa tanpa papan nama? Mungkin pembiayaan proyek tersebut dari dana `siluman`," ujar anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel itu, di Banjarmasin, Rabu.
Pendapat anggota DPRD Kalsel itu disampaikan berkaitan dengan ketidakjelasan papan nama proyek bangunan di bagian belakang "Rumah Banjar" atau gedung legislatif tingkat provinsi tersebut yang dananya menggunakan APBD setempat mencapai belasan miliar rupiah.
Sesuai ketentuan, lanjut wakil rakyat yang pernah menjadi pemborong itu, setiap proyek harus ada papan namanya untuk diketahui publik, apalagi proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah.
Papan nama proyek itu agar publik mengetahui siapa kontraktornya, berapa nilai kontrak, berapa lama masa pekerjaannya, sehingga masyarakat juga turut melakukan pengawasan secara tidak langsung.
Namun anggota DPRD Kalsel dari Partai Golkar itu tak memberi komentar lebih jauh terhadap tambahan bangunan di belakang gedung dewan tersebut, kecuali meminta wartawan memberitakan kalau ada kejanggalan.
"Seharusnya wartawan yang memberi komentar atau memberitaan kalau ada pembangunan yang dianggap tidak benar. Kan bisa saja wartawan membuat berita berdasarkan pengamatan," demikian Abd Latief.
Sementara rekannya satu komisi Ibnu Sina dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) enggan memberi komentar proyek tambahan bangunan di belakang Rumah Banjar tersebut, dengan alasan "itu proyek jenderal".
Ketika ditanya, proyek jenderal yang mana? Anggota DPRD Kalsel tiga periode itu meninggalkan "Press Room" dewan tersebut, sembari mengatakan, nama papan proyek dimaksud juga pernah dia cari-cari, ternyata ada.
Papan nama proyek itu terletak di rumah kerja para pekerja bangunan tersebut, bukan pada tempat terbuka yang bisa diketahui publik, demikian Ibnu Sina.
Pada kesempatan terpisah Sekretaris DPRD Kalsel H Syariful Hanafi menyatakan, kegiatan pembangunan tambahan bangunan di belakang Rumah Banjar itu, bukan proyek dewan, tapi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) provinsi setempat.
 "Segala tanggung jawab atas pembangunan tambahan bangunan gedung dewan tersebut di DPU Kalsel, bukan pada Sekretariat DPRD setempat," katanya.  Â