Banjarmasin (ANTARA) - Warga masyarakat Desa Sungai Dua Kanuar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel) belum mendapatkan pendidikan secara merata.
Hal itu menjadi keluhan warga masyarakat setempat dan terungkap ketika Anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi reses ke Desa Sungai Dua (Kanuar) - sekitar 275 kilometer timur Banjarmasin), Senin (1/2) lalu.
Oleh karenanya, warga masyarakat Desa Sungai Dua (Kanuar) mengharapkan ada sekolah khusus penyertaan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di tempat mereka.
Warga Desa Sungai Dua (Kanuar) Hamdani memaparkan meskipun warga yang tinggal di wilayahnya memiliki pengalaman kerja. Namun, pada kenyataannya penghalang mereka untuk bekerja yakni di tingkat pendidikan.
"Walau pengalaman mereka punya, tapi kendala saat ini pendidikan yang hanya sampai sekolah dasar (SD). Oleh karena itu, setidaknya ada sekolah khusus penyertaan untuk mempermudah dalam mendapatkan pekerjaan," ungkapnya, usai mengikuti reses anggota DPRD Kalsel itu.
Menanggapi keluhan warga Desa Sungai Dua (Kanuar), wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu berpendapat, hal tersebut merupakan problem generasi milenial yaitu tentang dunia pendidikan dan dalam kaitan mempermudah mendapatkan pekerjaan.
Wakil rakyat dari Partai Golkar itu menyarankan, agar Kepala Desa (Kades) setempat mendata warganya yang belum memasuki pendidikan tingkat SMA.
"Kalau datanya sudah lengkap, maka bisa kami laporkan ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar diberikan pendidikan paket C (setingkat SMA)," paparnya.
Selaku anggota DPRD Kalsel, lanjut Paman Yani, dia juga merasa prihatin dengan kondisi pendidikan di Desa Sungai Dua (Kanuar).
"Mengingat, jenjang untuk bisa mengejar dunia usaha dan pekerjaan dituntut bukan hanya pengalaman, akan tetapi, tingkatan pendidikan juga menjadi pertimbangan di beberapa instansi, bahkan perusahaan," ujarnya.
"Ketika masuk dalam dunia kerja ataupun usaha mereka tersisihkan karena tidak memiliki kecukupuan untuk memenuhi persyaratannya kepada pekerjaan, bahkan, ada yang hanya lulusan SMP dan jSD. Kami hanya mencarikan solusi, selaku anggota DPRD tingkat provinsi," tegasnya.
Ia menerangkan pula, pendataan lulusan SD supaya bisa direkomendasikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanbu agar dapat diusulkan ke jenjang pendidikan paket B (setingkat SMP).
"Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanbu nantinya untuk tingkat SD ke jenjang SMP," lanjut laki-laki kelahiran Tahun 1975 berbintang Leo itu melalui WA-nya.
Kendati demikian, Yani Helmi yang akrab dengan sapaan Paman Yani itu menegaskan bahwa DPRD Kalsel yang dipegangnya saat ini hanya berwenang mengurusi di level provinsi saja.
"Karena wewenang kami hanya di tingkat provinsi, maka Pemprov Kalsel hanya bisa membantu di level SMA untuk mendapatkan pendidikan khusus yakni paket C tersebut. Kita tunggu saja bagaimana progres dari RT beserta warga dari Desa Sungai Dua (Kanuar)," demikian Paman Yani.