Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disnakerkop UKMP) melaksanakan sosialisasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) / Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Disnakerkop UKMP, Hendro Martono, di Kandangan, mengatakan program ini merupakan bagian dari program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.
"Sosialisasi bertujuan agar para peserta mengetahui manfaat dari program JKK/JKM dan para peserta terlindungi dalam melaksanakan tugas bila terjadi kecelakaan kerja ataupun terjadi kematian, dalam bertugas dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta kualitas para tenaga honorer," katanya, Selasa (26/1) lalu.
Baca juga: Baznas HSS sampaikan program kerja
Dijelaskan dia, JKK untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai apabila seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit akibat kerja.
Sementara itu, yang dimaksud dengan JKM adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dengan tujuan untuk memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Bupati HSS H Achmad Fikry, mengatakan membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemkab HSS dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Sosialisasi ini sangat penting untuk diketahui para tenaga honor atau tenaga kontrak yang kita lindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar mereka tahu apa yang harus mereka dapatkan seandainya terjadi sesuatu, meskipun tidak kita inginkan tapi seandainya terjadi mereka akan dapat dari BPJS," katanya.
Baca juga: Akhmad Suriani dilantik pimpin Pengurus Baznas HSS periode 2020-2025
Menurut dia, ini juga sebagai wujud perhatian dan kepedualian dari pemerintah untuk melindungi tenaga honor atau tenaga kontrak, dengan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terlindungi.
Mendorong mereka bisa lebih bekerja maksimal, karena sudah ada perlindungan terhadap diri mereka. Harapan pihaknya dengan upaya pemerintah untuk melindungi mereka mendorong mereka bisa bekerja lebih baik lagi.
Pihaknya berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi perlindungan kepada tenaga kontrak atau tenaga honorer di HSS, sosialisasi diikuti 38 orang sekretaris SKPD dan kecamatan secara langsung di Gedung Pramuka, Kandangan, dan virtual diikuti semua honor honorer dengan jumlah 1.317 orang.