Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry melantik H Akhmad Suriani sebagai ketua dan jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten HSS Periode 2020-2025, bertempat di Aula Rakat Mufakat Sekretariat Daerah (Setda) HSS.
Ia mengatakan, keberadaan Baznas merupakan wadah dalam menghimpun Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) umat Islam, di sisi lain Baznas adalah lembaga non struktural sebagai mitra pemerintah daerah yang menghimpun pemberian ZIS dari masyarakat.
"Ini untuk mendukung pemberdayaan sosial, serta peningkatan kesejahteraan rakyat untuk fakir miskin,” katanya, dalam keterangan usai melantik pimpinan Baznas HSS, Jum'at (22/1) lalu.
Baca juga: Bupati HSS terima tamu Plt Pimpinan BAZNAS HSS
Dijelaskan dia, Baznas HSS agar dapat menghimpun dana emas, sehingga dapat dibagikan kepada masyarakat yang berhak mengingat tentang bagaimana mengentaskan kemiskinan dan memajukan pendidikan.
Potensi tersebut bisa digali Baznas HSS, jadi orang Islam ingin mengeluarkan zakat harus melalui Baznas, dan keseimbangan kepercayaan harus dibangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menghimpun dana-dana dari umat Islam.
Adapun susunan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten HSS periode 2020-2025 yang dilantik antarlain, Ketua H. Akhmad Suriani, Wakil Ketua I H. Mochjar Dahri, dan Wakil Ketua II H. Hairani.
Baca juga: Sembilan orang ikuti seleksi tes Capim Baznas HSS periode 2020-2025
Dengan telah dilantiknya kepengurusan Baznas Kabupaten HSS akan melaksanakan program dan tugas untuk kemajuan Baznas, sebagai mitra pemerintah daerah untuk mendukung visi dan misi Kabupaten HSS.
Turut hadir, Wabup HSS Syamsuri Arsyad, Ketua MUI HSS Tuan Guru H. Muhammad Ridwan Baseri (Guru Kapuh), Sekda HSS H. M. Noor, Asisten Administrasi Pemerintahan Efran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. HSS, Sasmi Rifani, Kepala Kemenag HSS Saribuddin serta undangan lainnya.
Akhmad Suriani dilantik pimpin Pengurus Baznas HSS periode 2020-2025
Senin, 25 Januari 2021 9:47 WIB
Baznas HSS agar dapat menghimpun dana emas, sehingga dapat dibagikan kepada masyarakat yang berhak mengingat tentang bagaimana mengentaskan kemiskinan dan memajukan pendidikan.