Banjarmasin (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut janji pemerintah provinsi (Pemprov) setempat mengenai penyertaan modal kepada Bank Perkreditan Rakyat atau BPR.
Dalam menuntut janji tersebut rombongan Komisi II DPRD Tabalong yang dipimpin Ketuanya Sumiati SH mendatangi "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) di Banjarmasin, Selasa.
Kedatangan wakil rakyat "Bumi Saraba Kawa" Tabalong itu diterima Kabag Persidangan, AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Muhammad Jaini MAP beserta staf di ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) legislatif tingkat provinsi tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Tabalong menerangkan, kedatangan mereka ke Rumah Banjar tersebut menuntut janji Pemprov Kalsel terkait penambahan penyertaan modal kepada BPR mereka yang kini sudah berubah menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) hasil penggabungan tiga BPR di Bumi Saraba Kawa itu.
Pasalnya, tutur 'Srikandi" Partai Keadilan Sejahtera.(PKS) itu, penyertaan modal Pemprov itu termuat dalam Perda Kalsel Nomor : 12 Tahun 2015.
"Namun rencana penyertaan modal sebesar Rp6 miliar sampai saat ini (2020) belum ada realisasinya. Sementara ke BPR kabupaten lain sudah realisasi," ungkap anggota DPRD Tabalong yang memasuki periode ketiga tersebut.
"Oleh karenanya kami mengharapkan, agar Pemprov merealisasikan penyertaan modal kepada PT BPR Tabalong Bersinar pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021," demikian Sumiati.
Sementara Komisaris Utama PT BPR Tabalong Bersinar Zubair menerangkan, pemegang saham terbanyak terhadap bank tersebut dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat yaitu 87 persen, selebihnya Pemprov Kalsel.
Ia menyatakan bersyukur atas penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT BPR Tabalong Bersinar masuk kategori sehat.
"Namun kami tetap mengharapkan penyertaan modal dari Pemprov guna pengembangan usaha atau menindaklanjuti program 'gerbang emas' bagi Pemkab Tabalong," harapnya.
"Apalagi program Gerbang Emas Tabalong sudah menasional dan menjadi sasaran studi komparasi daerah lain di Indonesia. Karena itu perlu kita pertahankan dan kembangkan," demikian Zubair.
Kedatangan wakil rakyat dari Bumi Saraba Kawa Tabalong itu mau konsultasi dengan Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel, tapi anggota Dewan tingkat provinsi tersebut sedang kunjungan kerja ke luar daerah.