Banjarmasin (ANTARA) - Saksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat (Denny-Difri) tidak hadir saat penetapan hasil penghitungan suara di Banjarmasin, Jumat.
"Ya, mereka (saksi Denny-Difri) tidak hadir saat pembacaan hasil resmi penetapan suara Pilkada 2020," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Edy Ariansyah.
Tentunya kata dia, pihak Denny-Difri tidak menandatangani pula dokumen penetapan resmi perolehan suara masing-masing calon dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilgub 2020 di 13 kabupaten/kota yang dilaksanakan KPU provinsi dari 17--18 Desember ini.
Sebenarnya, kata Edy, para saksi Denny-Difri hadir pada penetapan 12 kabupaten/kota, hanya pada penetapan hasil penghitungan suara Kabupaten Banjar terakhir dilaksanakan ada keberatan, kemudian penetapan hasil akhirnya, hingga total keseluruhannya mereka tidak hadir lagi.
"Kita buat nanti berita acaranya terkait ketidakhadiran dan tidak tandatangan dokumen hasil rekapitulasi suara tersebut," ucap Edy.
Namun demikian, kata dia, penetapan hasil akhirnya penghitungan suara tetap resmi, meski saksi pangan calon tersebut tidak hadir dan tidak tandatangan, sebab gelar rapat pleno ini dihadiri semua pihak, baik Bawaslu maupun kedua saksi pasangan calon.
Untuk hasil akhir rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel 2020, pasangan H Sahbirin Noor dan H Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari pasangan nomor urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
KPU menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen.
Sementara itu, total perolehan suara pasangan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat dan PPP sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen, dari total surat suara pemilih yang sah pada pencoblosan 9 Desember 2020 lalu, sebanyak 1.695.517 suara.
Saksi Denny-Difri tidak hadir saat ditetapkan hasil rekapitulasi suara
Sabtu, 19 Desember 2020 8:01 WIB
Ya, mereka (saksi Denny-Difri) tidak hadir saat pembacaan hasil resmi penetapan suara Pilkada 2020