Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan 132 daerah di 32 Provinsi yang masih belum maksimal merekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) akan terus dimonitor oleh Tim Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk itu saya sudah membentuk tim, sudah saya tandatangani tadi, untuk membuat sebanyak 32 tim ke 32 provinsi. 32 provinsi karena hanya dua provinsi yang tidak menggelar pilkada, yaitu Aceh dan DKI Jakarta," kata Tito dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis.
Tito mengatakan Desk Pilkada itu akan bergerak berkoordinasi, mengawasi, melakukan supervisi kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk perekaman KTP-el, serta kepada seluruh Satuan Polisi Pamong Praja untuk mencegah terjadinya kerumunan saat perekaman yang dapat melonjakkan kasus COVID-19 di daerah yang menggelar Pilkada.
"Tim ini akan melihat apa permasalahannya sehingga perekaman KTP-el belum maksimal. Apakah sarana dan prasarana, misalnya printer, maka tim akan memobilisasi, meminjam printer dari daerah-daerah yang tidak melaksanakan pilkada," kata Tito.
Tito mengatakan 132 daerah tersebut telah diklasifikasi ke dalam tiga jenis. Pertama daerah yang belum melakukan perekaman KTP-el di atas 10.000, kedua daerah yang belum perekaman antara 5.000 sampai 10.000, dan ketiga daerah yang belum perekaman di bawah 5.000.
"Ada 39 Kabupaten/Kota yang di atas 10.000 belum selesai perekaman. Yang 27 Kabupaten/Kota 5.000 sampai 10.000 belum melakukan perekaman, yang belum melakukan perekaman kurang dari 5.000 ada 66 Kabupaten/Kota," ujar Tito.
Berdasarkan data 132 daerah yang dipresentasikan oleh Mendagri, tercatat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan duduk pada posisi paling wahid, dengan 43.008 kekurangan perekaman.
Tito mengatakan apabila Bupati/ Wali Kota yang daerahnya belum melakukan perekaman KTP-el karena mengalami permasalahan teknis, mereka akan disupervisi dan dikoordinir oleh Tim Desk Pilkada Kemendagri.
Sehingga perekaman data KTP-el maupun Surat Keterangan Pencatatan Sipil (Suket) di daerah dapat berjalan maksimal dalam rangka menyukseskan pilkada serentak 9 Desember 2020.
"Tim ini yang nantinya akan memberikan supervisi, 32 Tim ini. Ini akan sudah mulai bergerak hari Senin, dan tim ini akan menunggui daerah tersebut selama dua minggu. Sambil kami melakukan monitoring harian," kata Tito.
Mendagri mengingatkan bahwa tidak boleh memaksa kalau masyarakat memang tidak mau melakukan perekaman karena belum merasa perlu menggunakan hak pilihnya.
Di depan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang hadir dalam rapat tersebut, Mendagri mengungkapkan bahwa ada juga masyarakat di daerah yang memiliki paradigma tersebut.
Karena itu, menurut dia, sosialisasi yang masif sangat diperlukan, baik dari para penyelenggara, kontestan Pilkada, tokoh-tokoh elemen masyarakat, dan juga media massa, sehingga masyarakat mau berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada serentak 2020.
132 daerah belum maksimal rekam KTP-el akan dimonitor
Kamis, 26 November 2020 18:18 WIB