Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Badan Penanggulangan Bencana (PB) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HSS menargetkan partisipasi masyarakat mencapai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mencapai 71 persen.
Kepala Badan PB Kesbangpol HSS, Efran, di Kandangan, Rabu (6/6), mengatakan telah intensif melakukan upaya dalam mencapai target tersebut, baik menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSS dan stakeholder terkait, termasuk penyuluhan untuk para pemilih pemula.
"Makanya untuk SKPD kami baru bisa menuntaskan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setelah pelaksanaan Pilkada 27 Juli 2018 mendatang, dan menyukseskan pelaksanaan pilkada yang berkualitas, aman, kondusif dan demokratis,"katanya, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.
Baca juga: Penyuluhan Upaya Tingkatkan Partisipasi Politik
Dijelaskan dia, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2018, Pemkab HSS telah membentuk tim Desk Pilkada dari unsur Badan PB Kesbangpol HSS, Satpol PP dan Bagian Tata Pemerintahan Pemkab HSS, yang bertugas melakukan monitoring dan pelaporan Pilkada 2018.
Nantinya, untuk melaksanakan tugas monitoring tim akan disebar di masing-masing kecamatan, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga dilibatkan dalam pemantauan terutama bagi yang berpengalaman bertugas di kecamatan yang ada di Kabupaten HSS.
Untuk data hasil Pilkada, menurut dia nantinya akan dapat segera diketahui dan tuntas paling lambat Pukul 16.00 Wita, mengingat perhitungan diprediksi tidak akan memakan waktu lama karena Pilkada di HSS hanya diikuti dua Pasangan Calon (Paslon).
Baca juga: MUI HSS : Apapun Bentuknya Politik Uang Haram
"Tim Desk Pilkada yang dibentuk berdasarkan edaran yang dibuat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Republik Indonesia (RI), sementara jabatan kepala daerah yang akan berakhir sebelum pilkada telah diproses dan diusulkan pejabatnya ke Pemerintah Pusat,"katanya.
Ditambahkan dia, usulan beberapa nama Pejabat Bupati HSS menjadi hak Pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel) untuk mendapatkan persetujuan pemerintah pusat, dan nama-nama yang diusulkan juga merupakan pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Kalsel.