Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membentuk tim desk untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Pembentukan tim desk ini merupakan instruksi Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/0282/KUM/2024 tentang pembentukan tim desk pemilihan umum kepala daerah di Kalsel," katanya.
Thaufik menyampaikan berbagai tugas akan dilaksanakan tim desk ini selama proses Pilkada tahun 2024, di antaranya melakukan monitoring dan pemantauan tahapan pelaksanaan.
Selain itu, kata dia, menginventarisasi dan mengantisipasi pemasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan, mengoordinasikan permasalahan pelaksanaan, memberi masukan penyelesaian terhadap permasalahan.
Tim desk Pilkada ini tidak hanya dibentuk di tingkat provinsi, namun juga ke kabupaten/kota sebagai bentuk networking, apabila terjadi kendala di masing-masing daerah.
"Saat ini sudah ada delapan kabupaten/kota yang telah menyerahkan SK tim desk Pilkada 2024 kepada kami, yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Batola, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Banjar, Tapin dan Tabalong," ungkap Thaufik.
Sementara itu, lima kabupaten/kota yang belum masih menunggu pemberkasan.
Thaufik pun berharap dengan pembentukan Tim Desk yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota bisa membuat jalannya Pilkada berjalan aman dan tentram.
"Kita berharap pemilu berjalan aman dan tentram, walaupun kita ketahui bahwa Kalsel termasuk daerah yang aman dan damai untuk pelaksanaan Pilkada," ujarnya.
Baca juga: Badan Kesbangpol Kalsel bahas kesiapan anggaran Pilkada 2024