Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menyalurkan bantuan kepada para korban kebakaran di lima RT Kelurahan Kotabaru Tengah Jl Patmaraga Kecamatan Pulaulaut Sigam, berupa seperangkat peralatan konsumsi yang sangat dibutuhkan.
Aksi sosial para wakil rakyat yang kali ini dilakukan jajaran Komisi III DPRD Kotabaru yang dipimpin ketuanya, Suji Hendra berikut anggotanya terdiri Gewsima Mega Putra, Denny Hendro kurnianto, Ahmad Mulyani, Suriyah, Shokiful Anam, Muhardi, Hamka Mamang, Ruspiyandi, Rustam Effendi, Siti Chairun Nisa, Hj Syarifah Jamilah, Hj Noorhaida.
Penyerahan bantuan berlangsung di Posko Induk halaman Koramil Kota 1004-08 Desa Sebatung Kecamatan Pulaulaut Sigam, Rabu, dan diterima oleh petugas jaga.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra mengungkapkan, bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral kita semua sebagai warga yang prihatin atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di Kelurahan Kotabaru Tengah.
"Terlebih kami selaku anggota DPRD hukumnya wajib untuk menyisihkan rezeki kita untuk memberikan bantuan terhadap warga yang terkena musibah kebakaran," katanya.
lebih lanjut politisi Partai PAN ini menegasan, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah untuk untuk menganggarkan dana untuk (Detail Engineering Design) DED-nya dan dokumen lingkungan.
Hal itu lajut dia, sebagai prasyarat untuk kita mengajukan permohonan dan mendapatkan proyek pembangunan 126 unit rumah khususnya untuk warga eks kebakaran melalui APBN.
Pada bagian lain, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis berjanji akan melakukan usaha maksimal dalam penanganan dan penataan eks kebakaran di Jl Patmaraga Kelurahan Ktabaru Tengah, diantaranya melakukan loby ke pemprov dan pemerintah pusat.
Pihaknya akan melibatkan provinsi dan pusat dalam menangani dan penataan eks kebakaran di Kelurahan Kotabaru Tengah, menyusul terbatasnya kemampuan keuangan daerah.
"Kami akan melakukan loby ke pemprov dan pemerintah pusat, diantaranya kementerian PUPR dalam penataan lokasi eks kepabakaran, dan ke kementerian sosial terkait penanganan korban kebakaran," kata Syairi.
Hal itu dilakukan mengingat terbatasnya kemampuan keuangan daerah, sehingga perlunya melibatkan pemerintah provinsi dan pusat melalui kementrian terkait.