Barabai (ANTARA) - Anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Yazid Fahmi AS, meminta Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) serta para petani segera melaporkan ke DPRD atau ke penegak hukum, apabila ada ditemukan indikasi kecurangan distribusi pupuk.
Ia mengatakan, menyayangkan realisasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) permohonan di kabulkan pusat di bawah 50 persen, hingga berpotensi akan mengakibatkan kelangkaan pupuk di Kabupaten HST.
Baca juga: HKTI HST Gelar Silaturrahmi
"Sedang harga pupuk non subsidi tentunya bagi petani kecil HST akan berat untuk bisa membelinya, maka saya meminta bupati turun tangan terkait masalah ini," katanya, yang merupakan anggota Komisi II DPRD HST, dalam keterangan, Selasa (10/11) lalu.
Dijelaskan dia, perlunya Bupati HST turun dengan langsung melakukan lobi ke pemerintah pusat, dengan harapan pemerintah pusat bisa lebih memperhatikan akan pertaniah di Kabupaten HST.
Ia juga mengingatkan kepada kios penyalur agar distribusi pupuk bersubsidi ke petani agar tepat waktu, serta jangan sampai ada yang curang dan seandainya nantinya ditemukan indikasi kecurangan dalam distribusi agar segera dilaporkan.
Baca juga: H Asoy Golkar resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD HST
Pihaknya dari DPRD HST beberapa waktu lalu juga telah mengundang SKPD dan pihak terkait lainnya dalam persoalan ini, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, HKTI, KTNA, para distribotor pupuk bersubsidi dan kios penyalur.
"Pertemuan ini tentunya dalam mendiskusikan persoalan tersebut, serta langkah-langkah sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk, termasuk distribusi pupuk bersubsidi agar tepat waktu dan tepat sasaran," katanya.
Yazid Fahmi : Laporkan apabila ada indikasi kecurangan distribusi pupuk
Selasa, 10 November 2020 22:10 WIB
Diingatkan kepada kios penyalur agar distribusi pupuk bersubsidi ke petani agar tepat waktu, serta jangan sampai ada yang curang dan seandainya nantinya ditemukan indikasi kecurangan dalam distribusi agar segera dilaporkan,