Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah kembali menerbitkan obligasi negara ritel seri 011 atau dikenal dengan istilah ORI 011.
Capital Market Information Centre Banjarmasin Yuniar di Banjarmasin, Selasa mengungkapkan, ORI 011 merupakan salah satu instrument investasi pasar modal, yang bersifat pengakuan hutang yang diterbitkan oleh Pemerintah, dengan tujuan memperluas basis investor di dalam negeri dan mendukung stabilistas pasar keuangan domestik.
Penawaran ORI 011 mulai dari 1 Oktober – 16 Oktober 2014 dengan tingkat kupon yang telah ditetapkan sebesar 8,5 persen per tahun.
Jangka waktu ORI 011 selama tiga tahun dengan minimum holding period (MHP) satu kali pembayaran kupon.
Lalu apa daya tarik berinvestasi pada ORI 011?. Hal yang paling menarik adalah tingkat risiko yang minimal karena instrumen ini dijamin oleh UU dalam pengembalian nilai pokok obligasi dan kuponnya. Imbal hasil tetap dan pasti yakni sebesar 8,5 persen per tahun dengan pembayaran setiap tanggal 15 setiap bulan.
Tingkat pajak yang dikenakan juga lebih kecil yakni 15 persen. Di samping itu tema penerbitan dari ORI 011 adalah “Selamatkan Air Bumi,†maka dengan berinvestasi ORI 011, kita turut serta dalam aksi peduli lingkungan hidup kita.
Berapa dana untuk membeli ORI 011?. ORI 011 sama seperti obligasi ritel sebelumnya, setiap 1 unit bernilai Rp1.000.000,00. Minimal pembelian itu 5 unit yakni Rp5.000.000,00 dan maksimal pembelian adalah Rp3.000.000.000,00. Artinya dengan dana Rp5 juta saja anda telah berinvestasi bijak di ORI 011.
Bagaimana cara membeli ORI 011?.Pemerintah telah menunjuk 21 agen penjual yang terdiri dari bank dan perusahaan efek. Masyarakat hanya tinggal mengunjungi agen penjual dan melakukan proses pemesanan ORI 011 dengan mengisi beberapa berkas administrasi pemesanan ORI.
Nanti setelah selesai masa penawaran pada tanggal 20 Oktober ada periode penjatahan dan 23 Oktober 2014 untuk setelemennya.
Bila ternyata tidak sempat membeli ORI 011 pada masa penawaran berlangsung, masyarakat dapat membelinya di Bursa Efek Indonesia melalui agen penjual. Dimana pada tanggal 23 Oktober 2014, ORI 011 akan dicatakan di Bursa Efek Indonesia dan setelah masa holding period dapat diperdagangkan melalui mekanisme di bursa.
Pemerintah Terbitkan ORI 011
Rabu, 8 Oktober 2014 10:56 WIB