Banjarmasin (ANTARA) - Seorang pria berinisial PK (24) tak bisa lagi melakukan aksi tipu-tipu penggelapan mobil setelah Tim 2 Unit 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel alias Macan Kalsel meringkusnya.
Nasib tersangka berakhir di tangan Macan Kalsel setelah dua unit mobil digelapkannya dengan modus sewa.
"Jadi tersangka berpura-pura menyewa mobil untuk operasional perusahaan batubara, namun itu hanya modus karena mobil dibawa kabur," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Jumat.
Pelaku diburu polisi setelah laporan korbannya masuk di Polsek Banjarbaru Kota, Polres Banjarbaru.
Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota yang dibackup Macan Kalsel dengan komando lapangan Panit 2 Unit 2 Ipda Teguh Imam Syafariadi berhasil menangkap tersangka yang diketahui merupakan warga asal Kabupaten Lampung Tengah.
"Untuk barang bukti dua unit mobil kami temukan di wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Utara," kata Andy.