Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menghadiri rapat koordinasi khusus yang dilaksanakan melalui video conference oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Ruang Media Centre Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
Ia mengatakan, berbagai arahan telah diberikan para narasumber dalam rapat koordinasi tersebut, pada intinya adalah agar semua pihak sebisa mungkin melaksanakan protokol kesehatan dan berharap agar pilkada tidak menjadi kluster baru di dalam penyebaran COVID-19.
Baca juga: Bacagub tandatangani komitmen taati protokol kesehatan COVID-19
Dijelaskan dia, untuk di Kabupaten HSS nantinya agar para tim pemenangan dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU dan Bawaslu, agar tidak menularkan dan tertular virus.
Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD, mengatakan landasan utama rapat koordinasi khusus kali ini, guna menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan pengamanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pilkada.
Ditekankan dia, protokol kesehatan harus menjadi landasan utama di dalam kegiatan tersebut, sehingga Pilkada itu tidak menjadi pemilu dalam arti pembuat pilu, tetapi namun menjadi pesta demokrasi yang tidak memilukan, apalagi dalam masa masih terjadinya pandemi.
Baca juga: Bawaslu ingatkan Bapaslon jangan langgar protokol kesehatan
Rapat kali ini membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, di mana untuk Kabupaten HSS dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Rapat dipimpin Menkopolhukam, dan turut memberikan arahan pada saat rapat antara lain mendagri, Ketua KPU RI, Ketua BAWASLU RI, kepala BNPB, kapolri, kepala staf umum dan diikuti Forkopimda seluruh Indonesia.
Wabup HSS : Pilkada jangan sampai jadi cluster baru penyebaran COVID-19
Jumat, 11 September 2020 12:09 WIB
Untuk di Kabupaten HSS nantinya agar para tim pemenangan dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU dan Bawaslu, agar tidak menularkan dan tertular virus,