Banjarmasin (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengritisi pelaksanaan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 64 Tahun 2016 mengenai perumahan dan kawasan pemukiman, karena dampaknya kurang baik.
Kritikan itu dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kalsel yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin SE di Banjarmasin, Senin.
Menurut Fraksi PKB yang diketuai H Hormansyah SH SAg MH dan Sekretarisnya H Agus Mawardi itu, esensi atau hakikat PP 64/2016 tersebut baik dan mulia karena bertujuan membantu semua warga negara Indonesia terutama mereka yang tidak mampu secara finansial membangun rumah.
Namun pada akhirnya, tujuan itupun menimbulkan banyak dampak negatif, karena ketidaksiapan perangkat pendukung dalam mengimplementasikan PP 64/2016, tegas wakil rakyat dari PKB tersebut.
Persoalan tentang kurangnya ketersediaan perumahan dan kawasan pemukiman kumuh maupun masyarakat yang berpenghasilan rendah, menurut Fraksi PKB, tidak hanya ada di Kalsel, tetapi terjadi hampir diseluruh daerah dingin Indonesia.
"Keadaan itu menunjukkan bahwa ada persoalan yang cukup besar yang harus diselesaikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah berkaitan hal tersebut," lanjutnya.
Berbicara mengenai perumahan untuk masyarakat kecil (berpenghasilan rendah), wakil rakyat dari PKB itu berpendapat, hal tersebut sebenarnya tidak pernah selesai, walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan penyedia perumahan seperti perbankan maupun pemerintah. yang kenyataannya masih jauh dari harapan.
"Karena pelaksanaan sepenuhnya diserahkan kepada pihak swasta (pengusaha/pengembang) sehingga mereka akan lebih cenderung memilih keuntungan/profit, baik dari sektor subsidi maupun dari penerima manfaat perumahan," ujarnya.
"Hal itu terlihat jelas dari banyaknya kesalahan sasaran pembiayaan diserahkan kepada bank swasta sehingga mereka akan cenderung menghindari risiko kerugian dan berupaya memperoleh keuntungan yang besar dari sektor subsidi pemerintah," lanjutnya.
Selain itu, sikap pragmatis dengan cara menyita rumah tanpa memberikan solusi dan kemudahan, tambah
Fraksi PKB dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Agus Mawardi.
Sementara pengawasan untuk kedua institusi itu sangat lemah dan tidak konsisten, sehingga terkesan asal ada program yang seolah-olah memihak kepada masyarakat, demikian wakil rakyat yang tergabung dalam Fraksi PKB DPRD Kalsel tersebut.
Oleh karenanya, Fraksi PKB mendukung pengajuan Raperda tentang RP3KP dengan dapat mengatasi permasalahan perumahan dan kawasan pemukiman bagi masyarakat yang juga merupakan hak mereka sebagaimana amanat Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945.