• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 9 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

  • Nasional
    • Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.249 per dolar AS

      Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.249 per dolar AS

      Rabu, 9 Juli 2025 17:10

      Emas Antam hari ini turun Rp12.000 jadi Rp1,894 juta/gram

      Emas Antam hari ini turun Rp12.000 jadi Rp1,894 juta/gram

      Rabu, 9 Juli 2025 14:14

      Mensos: 63 Sekolah Rakyat siap beroperasi mulai 14 Juli 2025

      Mensos: 63 Sekolah Rakyat siap beroperasi mulai 14 Juli 2025

      Rabu, 9 Juli 2025 5:23

      BNPB: Situasi sekitar Gunung Lewotobi kondusif, belum ada korban

      BNPB: Situasi sekitar Gunung Lewotobi kondusif, belum ada korban

      Selasa, 8 Juli 2025 14:37

      Delapan pesawat batalkan penerbangan ke Flores dan Lembata NTT

      Delapan pesawat batalkan penerbangan ke Flores dan Lembata NTT

      Selasa, 8 Juli 2025 14:21

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Piala Presiden 2025 - Gol Egy selamatkan Dewa United dari kalah lawan Persib

        Piala Presiden 2025 - Gol Egy selamatkan Dewa United dari kalah lawan Persib

        Rabu, 9 Juli 2025 4:08

        Piala Presiden 2025 - All-Star seri 2-2 lawan Arema FC

        Piala Presiden 2025 - All-Star seri 2-2 lawan Arema FC

        Selasa, 8 Juli 2025 21:13

        IBL  2025  -  Dewa United kontra Rans Simba di semifinal

        IBL 2025 - Dewa United kontra Rans Simba di semifinal

        Selasa, 8 Juli 2025 6:56

        Liga 1 jadi Super League, boleh kontrak 11 pemain asing

        Liga 1 jadi Super League, boleh kontrak 11 pemain asing

        Selasa, 8 Juli 2025 6:41

        Piala Presiden 2025 - Oxford tekuk telak All-stars 6-3

        Piala Presiden 2025 - Oxford tekuk telak All-stars 6-3

        Senin, 7 Juli 2025 0:29

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:44

        3.968 calon mahasiswa daftar jalur seleksi mandiri di ULM

        3.968 calon mahasiswa daftar jalur seleksi mandiri di ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:27

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:44

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Kamis, 26 Juni 2025 7:50

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:08

    • English News
      • South Kalimantan BPBD proposes six helicopters to anticipate wild fires

        South Kalimantan BPBD proposes six helicopters to anticipate wild fires

        Rabu, 9 Juli 2025 3:53

        Tanah Bumbu prepares excellent human resources with Cambridge University

        Tanah Bumbu prepares excellent human resources with Cambridge University

        Rabu, 9 Juli 2025 2:57

        Kotabaru DWP learns about domestic fire prevention

        Kotabaru DWP learns about domestic fire prevention

        Senin, 7 Juli 2025 21:54

        Kotabaru develops shrimp cultivation cluster in Sungai Limau Village

        Kotabaru develops shrimp cultivation cluster in Sungai Limau Village

        Senin, 7 Juli 2025 21:45

        BRICS adopts Rio Declaration, welcomes Indonesia as member

        BRICS adopts Rio Declaration, welcomes Indonesia as member

        Senin, 7 Juli 2025 16:04

    • Infografik
    • Foto
      • Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Selasa, 8 Juli 2025 22:27

        Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

        Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

        Minggu, 6 Juli 2025 22:04

        Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Kamis, 3 Juli 2025 14:37

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Rabu, 2 Juli 2025 21:33

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:09

    • Video
      • Pemko Banjarmasin gelar sedekah sampah dan baju bekas

        Pemko Banjarmasin gelar sedekah sampah dan baju bekas

        Rabu, 9 Juli 2025 17:50

        125 anak terdaftar sebagai siswa Sekolah Rakyat di BBPPKS Banjarmasin

        125 anak terdaftar sebagai siswa Sekolah Rakyat di BBPPKS Banjarmasin

        Senin, 7 Juli 2025 21:26

        Ratusan anak di Banjarmasin ikuti sunatan massal gratis

        Ratusan anak di Banjarmasin ikuti sunatan massal gratis

        Kamis, 3 Juli 2025 20:45

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Selasa, 1 Juli 2025 18:32

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Senin, 30 Juni 2025 18:30

    Pemkab HST digugat perdata sengketa lahan objek wisata Pagat, 2 saksi dihadirkan

    Selasa, 28 Juli 2020 21:45 WIB

    Pemkab HST digugat perdata sengketa lahan objek wisata Pagat, 2 saksi dihadirkan

    Objek Wisata Pagat Batu Benawa, HST (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)

    Barabai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam hal ini Disporapar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) HST digugat perdata terkait sengketa lahan sebagian wilayah objek wisata Pagat Kecamatan Batu Benawa dengan nomor perkara 1/Pdt.G/2020/PN Brb.

    Penggugat menganggap adalah pemilik sah atas sebidang tanah yang disengketakan dengan luas 9.216 m2 terletak di Jalan Tanjung Pura Desa Pagat yang saat ini menjadi salah satu bagian objek wisata yang dikelola oleh Pemkab HST.

    Pada lanjutan sidang ke-12, Selasa (28/7) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Barabai tersebut diagendakan pemeriksaan saksi dari penggugat.

    Penggugat melalui kuasa hukumnya Dr Diankorona Riadi dkk menghadirkan dua saksi yakni pertama orang yang melihat langsung bahwa tanah sengketa tersebut benar pernah digarap oleh penggugat dan kedua yaitu mantan pegawai BRI yang pernah mengurus utang pihak ayah penggugat dengan jaminan tanah yang disengketakan tersebut tahun 1976.

    Menurut kuasa hukum penggugat, dasar penggugatan ini adalah karena kliennya telah membeli tanah yang menjadi sengketa tersebut kepada seseorang pada tahun 1960 an dan digarap sebagai lahan perkebunan hingga dilanjutkan kepada anak beliau yaitu Yusnani yang menjadi penggugat saat ini.

    Kemudian, Pemkab HST mengakui dengan dasar sertifikat hak pakai yang terbit Tahun 1979 berdasarkan surat ukur Tahun 1976 dan diperbaharui dengan sertifikat yang terbit tahun 2004.

    "Namun dipersidangan, sertifikat itu tidak dibawa tergugat dan hanya dalil," tegasnya.

    Diterangkannya lagi, yang dibuktikan Pemkab itu sertifikat Tahun 2004 dan itu hanya sertifikat hak pakai pengganti, bukan pemilik. Sedangkan surat menyurat atau sertifikat tahun 1979 yang diklaim sebagai dasar penguasaan Pemda, ternyata sudah mati tahun 1986, kemudian kosong beberapa tahun hingga terbit sertifikat tahun 2004.

    "Dari sisi itu, dasar kepemilikan Pemkab HST tidak kuat, dipersidangan tidak dimunculkan warkahnya. Makanya BPN juga kami gugat, tujuannya agar BPN membuka warkah sampai terbitnya sertifikat pengganti tahun 2004 itu," tegas kuasa hukum.

    Pihaknya bisa buktikan kleinnya memiliki surat gambar ukur sertifikat milik pemkab tersebut yang terbit tahun 1976. Disana tertulis, separo tanah milik yang diklaim pemkab itu sertifikat hak pakainya timbul di atas tanah milik penggugat.

    Karena, sertifikat hak pakai itu bisa timbul dari tanah negara dan bisa juga dari perorangan.

    "Dari pengakuan saksi hari ini terbukti terbitnya sertifikat itu tidak murni dari tanah negara," katanya.

    Kuasa hukum dari tergugat yakni, M Arie Pratama mengungkapkan, saksi-saksi yang dihadirkan hari ini tidak melihat langsung surat menyurat kepemilikan hak atas tanah yang diklaim dan menguatkan milik penggugat. Sedangkan Pemkab HST memiliki Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN.

    Juru bicara pihak Pengadilan Negeri Barabai, Ariansyah saat diwawancarai usai sidang mengungkapkan, perkara nomor 1/Pdt.G/2020/PN Brb telah masuk tahap pembuktian dengan pemanggilan saksi-saksi.

    "Saat ini kita masih persidangan melihat bukti-bukti saksi karena bukti-bukti surat menyurat sudah dan kita juga telah melakukan pemeriksaan setempat ke lokasi di wilayah yang disengketakan," katanya.

    Dikatakannya, sidang berikutnya akan dilaksanakan lagi pada tanggal 4 Agustus 2020 dengan agenda memberikan kesempatan lagi kepada penggugat untuk menghadirkan saksi-saksi.

    Penggugat atasnama Yusnani bersama kuasa hukumnya menganggap, perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum.

    Ia menuntut agar menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun daripadanya.

    Selanjutnya, penggugat menuntut agar pengadilan menghukum tergugat untuk membayar kerugian materiil kepada Penggugat secara tunai dan nyata sebesar Rp 4,6 miliar dan uang keutuntungan sewa yang semestinya diterima oleh Penggugat sebesar Rp 500 ribu per bulan dikalikan dengan lama waktu Tergugat menguasai dan mengambil manfaat atas tanah sengketa (dihitung sejak Januari 1977 sampai dengan perkara berkekuatan hukum tetap).

    Selain itu, pihaknya juga menuntut agar menghukum tergugat untuk membayar kerugian immateriil kepada Penggugat secara tunai dan nyata sebesar Rp 10 miliar.

    "Kami juga meminta pengadilan agar menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsome) kepada Penggugat sebesar Rp 10 juta per hari setiap Tergugat lalai memenuhi isi putusan pengadilan dalam perkara ini, terhitung sejak putusan diucapkan sampai dengan dilaksanakan," kata kuasa hukum penggugat.

    Pewarta: M. Taupik Rahman
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Tim Pakem HST tindaklanjuti dugaan aliran sesat "Tamat Sembahyang" di Desa Jaranih

    Tim Pakem HST tindaklanjuti dugaan aliran sesat "Tamat Sembahyang" di Desa Jaranih

    9 jam lalu

    Kapolres HST selidiki dugaan penjualan LPG subsidi lintas provinsi

    Kapolres HST selidiki dugaan penjualan LPG subsidi lintas provinsi

    10 jam lalu

    Bupati HST harapkan PAW anggota DPRD dapat semakin meningkatkan kinerja

    Bupati HST harapkan PAW anggota DPRD dapat semakin meningkatkan kinerja

    11 jam lalu

    Dinas PUPR HST gelar FKP terkait SPP

    Dinas PUPR HST gelar FKP terkait SPP

    23 jam lalu

    Hj Suryatin Hidayah  PAW anggota DPRD HST gantikan Hendra Suriadi

    Hj Suryatin Hidayah PAW anggota DPRD HST gantikan Hendra Suriadi

    23 jam lalu

    Pangkalan nakal di HST diduga jual LPG subsidi 3 kilogram hingga lintas provinsi

    Pangkalan nakal di HST diduga jual LPG subsidi 3 kilogram hingga lintas provinsi

    8 Juli 2025 10:15

    Aliansi Indonesia HST pinta tindak tegas agen dan pangkalan LPG subsidi nakal

    Aliansi Indonesia HST pinta tindak tegas agen dan pangkalan LPG subsidi nakal

    7 Juli 2025 15:02

    Bupati HST pimpin rakor terkait pengaturan LPG subsidi 3 kilogram

    Bupati HST pimpin rakor terkait pengaturan LPG subsidi 3 kilogram

    7 Juli 2025 14:37

    Terpopuler

    Komjen Winarto mantan Kapolda Kalsel raih bintang 3

    Komjen Winarto mantan Kapolda Kalsel raih bintang 3

    Mantan Paspampres Mayor Eko Arif pimpin Yonif 621 Manuntung HST

    Mantan Paspampres Mayor Eko Arif pimpin Yonif 621 Manuntung HST

    Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

    Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

    Pegawai BRI Kotabaru Kalsel didakwa korupsi Rp9,2 miliar

    Pegawai BRI Kotabaru Kalsel didakwa korupsi Rp9,2 miliar

    Aliansi Indonesia HST pinta tindak tegas agen dan pangkalan LPG subsidi nakal

    Aliansi Indonesia HST pinta tindak tegas agen dan pangkalan LPG subsidi nakal

    Top News

    • Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

      Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

      21 jam lalu

    • Dikira proyektil, Brimob Polda Kalsel pastikan temuan warga hanya besi

      Dikira proyektil, Brimob Polda Kalsel pastikan temuan warga hanya besi

      7 Juli 2025 19:07

    • Enam helikopter diusulkan BPBD Kalsel antisipasi karhutla

      Enam helikopter diusulkan BPBD Kalsel antisipasi karhutla

      7 Juli 2025 16:42

    • Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

      Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

      6 Juli 2025 22:04

    • Bersimbah darah, Kades Sungai Rangas dan warga berkelahi saat langsir Solar

      Bersimbah darah, Kades Sungai Rangas dan warga berkelahi saat langsir Solar

      6 Juli 2025 21:40

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA