Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi mengungkapkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu tetap tinggi pada masa pandemi COVID-19.
"Data menunjukan setiap bulan tindak kekerasan terhadap anak/perempuan di Banjarmasin tidak berubah, rata-rata 5 kasus termasuk saat pandemi," ucapnya di Banjarmasin, Kamis.
Penyebab tindak kekerasan itu rata-rata karena permasalahan ekonomi, orang tua menjadi cepat emosi, hingga berbuat kekerasan kepada anak atau suami kepada istri yang sudah keterlaluan.
"Apalagi di masa pandemi COVID-19 ini kan, ekonomi masyarakat banyak yang turun drastis, hingga agak stres memikirkan kelangsungan hidup, jadi cepat emosi terhadap anak dan istri, terjadilah tindakan kekerasan," paparnya.
Dia mengapresiasi terhadap masyarakat yang sigap dalam melaporkan adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungannya, hingga dapat ditangani cepat agar tidak sampai menjadi korban jiwa.
Sebab, ungkap dia, pihaknya kini sangat gencar mensosialisasikan agar kekerasan terhadap anak dan perempuan ini di masyarakat, jika ada kejadian itu segera laporkan ke instansinya baik secara langsung atau lewat call center 082250453333.
:Banyaknya aduan ini bisa dikatagorikan positif bisa negatif, positifnya sudah banyak masyarakat aktif dalam mengadukan adanya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini.
"Negatifnya kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah kita ini terlihat jelas masih banyak," papar Iwan.
Bahkan, kata dia, tidak sedikit yang harus dibawa ke ranah hukum, karena tidak ada titik temu untuk berdamai.
"Kita dalam menghadapi masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan ini mengedepankan perdamaian, tapi kalau tidak bisa, kita serahkan keranah hukum," kata Iwan.