Barabai (ANTARA) - Tragedi perkelahian yang mengakibatkan kematian kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (23/6).
Kali ini melibatkan dua orang yang sebelumnya merupakan teman akrab sepergaulan setiap hari.
Peristiwa itu terjadi tepatnya di Desa Banua Kepayang, Kecamatan Labuan Amas Selatan antara tersangka yang berinisial AR (39) dengan korban yang tidak lain temannya sendiri yaitu MR.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menerangkan, kronologis kejadian bermula ketika korban yang datang ke rumah tersangka di desa Banua Kepayang sambil membawa parang sekitar pukul 19.00 wita.
Karena merasa berteman baik dengan korban, tersangka pun mendatangi korban untuk mencari tahu permasalahan mereka. Kemudian, setelah pelaku mendekati korban, pelaku langsung dibacok mengenai bagian kepala.
Selanjutnya, pelaku bergulat dengan korban sehingga parang yang ada di tangan korban terlempar ke tanah dan pelaku pun mengambil parang tersebut dan membacok balik pada bagian kening.
Sehingga membuat korban sempoyongan dan pelaku meninggalkan korban dan parang dilempar di tempat kejadian.
Melihat kejadian tersebut, warga menolong korban untuk dibawa ke RSHD Barabai untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kedua tangan dan luka sobek pada bagian kening kepala hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Mendapati laporan adanya perkelahian, petugas kepolisian dari Polsek LAS dan Polres HST langsung menjemput tersangka yang sudah menyerahkan diri melalui mediasi kepala desa.
Kapolres berjanji akan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengungkapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban.
Ia juga menghimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan Proses Hukum kepada Polres HST.