Banjarmasin (ANTARA) - TNI jajaran Korem 101/Antasari memperpanjang operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kalimantan Selatan hingga 14 Juli 2020.
"Operasi penegakan disiplin tahap satu dan dua telah selesai. Sekarang tahap ketiga yang kami gelar satu bulan penuh sejak 15 Juni sampai 14 Juli nanti," kata Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah di Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, pendisiplinan masyarakat masih perlu dilakukan mengingat belum semuanya mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami melihat masih ada warga yang tak menggunakan masker, jika ada anggota melihat langsung ditegur. Edukasi penggunaan masker inilah yang masih harus dilakukan dalam penegakan disiplin," ungkap Firman.
Diakuinya, tingkat kepatuhan warga terhadap protokol COVID-19 terus meningkat setelah pembentukan satuan tugas (satgas) penegakan disiplin pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti halnya di kota Banjarmasin, satgas penegakan disiplin yang dipimpin Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Anggara Sitompul, terus menggelar patroli dan pengawasan di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern.
Upaya lain melalui pembangunan Kampung Tangguh Banua yang mana masyarakat secara mandiri menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di lingkungan masing-masing. Protokol kesehatan juga ditegakkan bagi seluruh warganya termasuk masyarakat luar yang masuk ke kampung setempat.
Firman berharap media dapat turut membantu dalam menyosialisasikan ke masyarakat. Dimana peran serta semua pihak diyakini berhasil menekan angka penyebaran kasus virus corona yang kini masih meningkat grafiknya.
"Jika kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini terjaga dan dibarengi angka kasus positif COVID-19 terus menurun maka Kalsel bisa memasuki normal baru dan menanggalkan status tanggap darurat pasca PSBB," pungkas jenderal bintang satu itu.