Jakarta (ANTARA) - Dua produk ventilator untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 sudah mendapat izin edar menurut Ketua Task Force Riset dan Inovasi untuk Penanganan COVID-19 (TFRIC-19) Soni Solistia Wirawan.
Sebagai bagian dari TFRIC-19, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan ventilator--alat bantu pernafasan-- untuk mendukung penanganan pasien COVID-19 bermitra dengan PT Len Industri, PT Poly Jaya, dan PT Dharma Precision.
Kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, Soni menjelaskan bahwa izin edar baru diberikan untuk dua produk ventilator yang dikembangkan oleh BPPT bersama PT Len Industri dan PT Dharma Precision. Izin edar untuk produk ventilator yang dibuat BPPT bersama PT Poly Jaya masih diproses.
BPPT dalam upaya memaksimalkan kinerja ventilator darurat berbasis ambu bag--pipa berkatup untuk memompa oksigen-- menambahkan pengaman (over pressure relief valve), kapasitas tekanan PEEP sekitar 10-20 cm H2O, dan pengaturan fraksi gas oksigen.
Ventilator portabel itu dibuat dengan mengadopsi desain yang dikembangkan di Eropa dengan modifikasi material dan komponen.
Pemerintah mendukung pengembangan ventilator karena menurut perkiraan kebutuhan ventilator di Indonesia pada puncak pandemi bisa sampai 70.000 unit lebih, sedangkan jumlah ventilator yang tersedia di rumah sakit di seluruh Indonesia diperkirakan tidak sampai 7.000 unit.
Dua produk ventilator pasien COVID-19 dapat izin edar
Jumat, 12 Juni 2020 9:53 WIB