Palangka Raya (ANTARA) - Tim Posko Lintas Batas (Libas) di kawasan Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, memaksa putar balik sebuah bus yang bermuatan 29 orang dari luar Provinsi Kalimantan tengah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan di Palangka Raya, Sabtu membenarkan bahwa Tim Libas memulangkan 29 warga dari Pulau Jawa yang menggunakan bus dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Alasan kami memulangkan mereka ketika masuk ke daerah kita karena tidak bisa menunjukkan syarat-syarat yang wajib mereka penuhi, sehingga bus dan penumpangnya kami arahkan putar balik," katanya.
Alman menjelaskan, pihaknya akan memperlonggar masyarakat yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya, baik itu membawa logistik dan barang penting, apabila sang sopir bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 dari dokter.
Menurut dia, pengawasan terhadap kendaraan dari luar daerah itu gencar dilakukan guna menekan angka pasien positif COVID-19 dan menekan penyebaran pandemi virus yang bisa membahayakan masyarakat yang berada di "Kota Cantik" tersebut.
"Kegiatan seperti ini terus kami lakukan sampai daerah ini benar-benar bebas dari pandemi corona," ucapnya.
Mantan Inspektur Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya juga sempat menggagalkan belasan warga dari luar daerah yang hendak masuk ke Palangka Raya menggunakan jalur air yang tiba di Dermaga Kereng Bangkirai.
Pengetatan seperti itu, katanya, dilakukan tim Libas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat luas yang berdomisili di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalteng itu. Pemerintah kota tidak ingin kasus positif COVID-19 terus bertambah, termasuk potensi penularan dari luar daerah.
"Semoga saja apa yang dilakukan Tim Libas selama ini juga bisa dimaklumi oleh masyarakat yang berada di luar Kota Palangka Raya maupun dalam kota ini. Ini dilakukan demi kebaikan bersama," kata Alman.