Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memfungsikan kembali Masjid Raya At Taqwa Amuntai untuk Shalat Jumat berjamaah.
Hampir dua bulan Pandemi COVID-19 Masjid Raya At Taqwa Amuntai ditutup bagi jamaah Shalat Jumat.
Sedangkan untuk shalat lima waktu masih diperbolehkan dengan jumlah jamaah terbatas menerapkan physical distancing.
"Memfungsikan kembali masjid untuk Shalat Jumat ini mengacu kepada pembukaan fungsi rumah ibadah oleh Menteri agama sekaligus menjelang penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah wabah COVID-19," ujar Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK, belum lama ini.
Wahid mengatakan, menghentikan sementara fungsi masjid untuk pelaksaan Sholat Jumat di awal merebaknya pandemi COVID-19 sekitar dua bulan lalu disebabkan masyarakat masih belum mengetahui bagaimana cara menghindari penyebaran COVID-19.
Namum sekarang, katanya, masyarakat sudah mengetahui bagaimana menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19 seperti menjaga jarak, mengenakan masker dan lainnya.
Apalagi sekarang pemerintah tengah mengkondisikan masyarakat untuk membiasakan diri menjalani kehidupan normal dengan pola hidup yang baru agar tetap bisa beraktivitas di tengah wabah COVID-19 atau disebut dengan istilah 'new normal'.
"Jadi kita tetap menjalani kehidupan sehari-hari, tapi dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yakni harus mengenakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, sering cuci tangan dan sebagainya," terang Wahid.
Pada saat membuka kembali Masjid Raya At Taqwa untuk pelaksanaan Shalat Jum'at kemaren, Wahid membagikan masker secara gratis kepada jama'ah Shalat Jum'at dibantu petugas Satpol PP dan petugas Palang Merah Indonesia.
Di depan pintu masjid juga disediakan bilik strelisasi yang harus dilewati setiap jamaah yang ingin masuk ke masjid raya mengikuti shalat berjamaah.
Setiap jama'ah juga dihimbau agar bisa membawa sajadah masing-masing dari rumah untuk mengurangi resiko penularan virus COVID-19.
Wahid berharap panitia pelaksaan shalat Jumat di masjid-masjid lainnya juga menerapkan dan memberikan imbauan kepada jamaah agar mematuhi protokol pencegahan COVID-19 agar pelaksanaan Shalat Jumat jangan sampai menjadi penyebab Virus COVID-19 semakin merebak.