Kandangan (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari komisi IV, Athaillah Hasbi, menyampaikan agar pemerintah provinsi dalam memberikan bantuan alokasi anggaran, seperti untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjen H Hasan Basry, Kandangan sebagai RS rujukan COVID-19.
Ia mengatakan, Pemprov Kalsel dapat menganggarkan dana untuk membantu RS rujukan secara ideal, sehingga RS tidak jadi sendirian dalam menyandang biaya dalam penanganan akibat pendemi COVID-19 yang sedang merebak saat ini.
"Misalnya pengajuan dari RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan sebesar Rp42 milyar, maka paling tidak tidak Pemprov Kalsel dapat membantu sekitar 50 persen dari anggaran yang diusulkan, karena RS ini melayani enam kabupaten di Kalsel," katanya, dalam keterangan melalui telpon, Jum'at (29/5).
Dijelaskan dia, pengalokasian anggaran dari Pemprov Kalsel tersebut merupakan harapan bersama, termasuk dari dirinya sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Tapin, HSS dan Hulu Sungai Tengah (HST).
Baca juga: Athaillah Hasbi kembali nahkodai Pemuda Pancasila HST
Pemprov Kalsel melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalsel agar betul-betul bisa mengalokasikan anggaran, untuk RS rujukan COVID-10 di daerah, disamping anggaran yang telah juga dialokasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Menurut dia, hal ini sejalan dengan hasil kunjungan kerjanya nya bersama Komisi IV Bidang Kesra, yang juga membidangi kesehatan ke RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan, pada 26 sampai 28 Mei 2020 lalu dan melihat secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan.
"Kami juga berharap agar Pasien Dalam Perawatan (PDP) di daerah banua enam jangan dulu di rujuk ke RSUD Kandangan, akan lebih baik dirumah sakit daerah yang bersangkutan melakukan perawatannya, sehingga RS rujukan tidak terlalu penuh," katanya, yang merupakan politisi Golkar dari Barabai, Kabupaten HST.
Selain itu, sejalan dengan apa yang disampaikan Direktur RSUD Kandangan, dokter Hj Rasyidah dengan masih kekurangan dokter spesialis paru, karena memiliki hanya satu dokter tetap spesialis paru dokter Isa Anshori, pihaknya sependapat agar dokter spesialis paru di RSUD Amuntai bisa diperbantukan di RSUD Kandangan.
Sebelumnya diketahui, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel H Abdul Haris atas nama Gubernur Kalsel, menyampaikan surat untuk bupati dan walikota se Kalsel, perhal penunjukkan RSUD Kabupaten dan kota sebagai RS rujukan penangangan COVID-19.
Baca juga: Athaillah "Singa Podium" Bumi Murakata dipastikan wakili rakyat di DPRD Kalsel
Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa saat ini berbagai upaya dilakukan Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten dan kota dalam percepatan penanganan COVID-19, namun terdapat kecenderungan jumlah terkonfirmasi COVID-19 yang semakin membesar.
Terkait hal tersebut di atas, maka kepada semua bupati dan walikota agar mendayagunakan RSUD di masing-masing daerah, sebagai rumah sakit penangangan COVID-19.
Adapun untuk pendanaan untuk itu, agar digunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan Kota, dan bilamana diperlukan intervensi Pemprov Kalsel, agar diusulkan lebih lanjut kepada Gubernur Kalsel melalui BPBD Provinsi Kalsel.