Banjarmasin (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin meminta pemerintah kota setempat untuk tidak memotong anggaran kesehatan bagi warga miskin bagi penanganan COVID-19.
Khususnya, ungkap Matnor Ali di Banjarmasin, Selasa, anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin yang sudah dialokasikan Rp14,1 miliar pada tahun ini.
"Saat rapat dengan Dinkes kota terkait LKPJ Tahun 2019, Dinkes menginformasikan bahwa alokasi anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga miskin tahun ini akan ikut dipotong untuk penanganan COVID-19," ujarnya.
Jika benar demikian, ujar politikus Golkar itu, pihaknya menyatakan tidak setuju, karena alokasi anggaran itu diperjuangkan untuk membantu warga miskin yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
"Anggaran itu kan dialokasikan bagi sekitar 20.808 jiwa warga miskin di kota untuk dibayarkan iuran BPJS Kesehatan mereka selama satu tahun, bahkan itu pun bisa kurang dengan terjadinya wabah COVID-19 ini yang menambah orang miskin baru," katanya.
Baca juga: Gedung arsip megah milik Banjarmasin harus optimal difungsikan
Baca juga: LKPj 2019, Komisi IV DPRD Banjarmasin minta Disdik selesai program tertunda
Baca juga: Ketua DPRD Banjarmasin minta semua komisi bergerak cepat bahas LKPJ 2019
Pihaknya meminta pemerintah kota tidak mengotak-atik anggaran BPJS Kesehatan bagi warga miskin, meskipun untuk penanganan COVID-19.
"Kita sudah minta untuk anggaran kesehatan atau pendidikan yang bersentuhan dengan warga miskin jangan diotak-atik, karena banyak anggaran lain yang bisa dipotong untuk penanganan COVID-19 ini," katanya.
Pihaknya akan mengomunikasikan hal itu ke Badan Anggaran Dewan untuk diperjuangkan tidak sampai dipotongnya anggaran untuk kesehatan bagi warga miskin, khususnya untuk alokasi BPJS Kesehatan.
"Ini jika sampai terjadi juga ya, kita minta pada APBD perubahan dikembalikan lagi nominalnya seperti semula," ujarnya.
Ia mengaku pandemi COVID-19 harus ditangani serius oleh pemerintah kota sehingga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Bahkan, saat ini sudah ditetapkan alokasinya Rp51 miliar diambil atau dari pemotongan anggaran beberapa program di instansi, termasuk DPRD Kota Banjarmasin.
"Moga-moga secepatnya wabah virus COVID-19 ini berlalu, hingga tidak banyak lagi memakan anggaran," pungkasnya.