Kandangan (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar razia dan penertiban bagi warga yang tidak menggunakan masker, kegiatan itu dilaksanakan di beberapa titik di kota setempat.
Kepala Satpol PP HSS Iwan Friady, di Kandangan, Selasa (19/5), mengatakan penertiban pemakaian masker dilakukan di Pasar Kandangan, titik jaga kami di Simpang 3 mesjid Taqwa, Simpang 4 Lok Loa, dan depan ATM Bank Kalsel pintu keluar Kantor Bupati HSS.
"Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka untuk pencegahan penularan Virus COVID-19, dan penertiban ini akan dilaksanakan secara berkala," katanya, dalam keterangan.
Baca juga: Bupati HSS : Penggiat sosial agar arif, jangan jadikan COVID-19 bahan candaan
Dijelaskan dia, petugas juga membagikan masker kepada warga yang membutuhkan sesuai sasaran dan didapati tidak menggunakan masker, dan penertiban ini juga untuk mengingatkan kembali masyarakat jika bepergian keluar rumah wajib menggunakan masker.
Sekretaris Satpol PP HSS Hamrani, dalam razia masker maka setiap warga yang mau masuk pasar, bila tidak pakai masker maka dipersilahkan untuk balik arah, pihanya punya masker namun dibagikan kepada orang tertentu seperti orang tua atau anak-anak.
Serta untuk orang yang mungkin orang jauh dari rumahnya sehingga tidak bisa kembali untuk mengambil maskernya, maka akan dikasih masker yang tersedia dan selama persediaan masih ada, razia ini dilaksanakan tidak setiap hari namun berkala.
Baca juga: Salah gunakan izin cafe untuk aktifitas karaoke, divonis denda Rp2 juta
Diharapkan masyarakat HSS agar terbiasa untuk menggunakan masker untuk beraktiftas di luar rumah apalagi di pasar, dan sadar betapa pentingnya menggunakan masker sebagai salah satu pencegahan penularan virus COVID-19.
Adapun untuk wilayah Negara akan dilaksanakan besok Rabu (19/5) dimulai pukul 09.30 Wita dan bertempat di Pasar Negara, razia penertiban seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sampai H-1 sebelum lebaran.