Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry, menyampaikan agar masyarakat HSS tetap menjaga protokol kesehatan dalam pencegahan penularan virus Corona (COVID-19), dan dari awal sejak COVID-19 melanda ia terus mengingatkan agar para penggiat media sosial bisa lebih arif.
Ia mengatakan, para penggiat sosial dalam menggunakan media sosial tidak menjadikan masalah COVID-19 sebagai bahan goyonan atau candaan, termasuk ada yang menyatakan HSS sudah zona hijau dan boleh takbiran, itu menjadi sangat meresahkan semua pihak.
"Kami mohon agar masalah COVID-19 ini jangan dijadikan bahan goyonan, kasihan para relawan, petugas kesehatan, para medis yang bertugas di fasilitas kesehatan, kalau tidak bisa memberikan bantuan, berikanlah empati dan tidak berkomentar yang tidak bagus," katanya, dalam keterangan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Salah gunakan izin cafe untuk aktifitas karaoke, divonis denda Rp2 juta
Dijelaskan dia, hargai para relawan, para petugas kesehatan dan para medis yang ada di lapangan lainnya, yang berjuang siang malam untuk terus mengawal untuk menangani dan mencegah penularan virus Corona.
Begitupun agar masyarakat dapat mematuhi himbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS yang telah dikeluarkan tanggal 15 Mei 2020 lalu, terkait pedoman pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dalam kondisi pandemi ini masih terjadi.
Trend penurunan kasus COVID-19 di Kabupaten HSS hendaknya tidak membuat lengah dan tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan, karena walaupun di HSS menurun tapi di beberapa daerah tetangga kabupaten HSS masih ada trend peningkatan.
"Sekali lagi kami mengingatkan agar para penggiat sosial bisa lebih arif dalam menggunakan media sosial, kondisi dengan trend penurunan ini bukan berarti kita lengah, bersantai dan berlonggar-longgar namun harus tetap waspada agar penularan virus dapat dicegah," katanya.
Baca juga: Masyarakat HSS taat dan patuh imbauan pemerintah, tidak perlu PSBB
Sementara itu, MUI Kabupaten HSS kembali telah mengeluarkan dalam himbauan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan-kegiatan kecuali dengan jumlah orang terbatas dan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, maka MUI HSS menghimbau shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah, baik sendiri atau berjamaah, dengan khutbah ataupun tanpa khutbah.
Dan untuk takbiran bisa dilaksanakn di mesjid atau langgar oleh pengurus takmir atau di rumah dan juga melalui media televisi, radio media sosial dan media digital lainnya.