Banjarmasin (ANTARA) - Kaum Muslim di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ada yang menggantikan "Jumatan" (shalat Jumat) dengan shalat Dzuhur berjemaah dalam suasana Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Jumat melaporkan, kendati dalam suasana penerapan PSBB mulai 24 April 2020, kaum Muslim berdatangan pada salah satu masjid di ibu kota provinsi tersebut yang pintu depannya tertutup.
Tetapi kaum Muslim yang datang dan jumlahnya mencapai ratusan orang itu masih bisa masuk masjid tersebut lewat pintu belakang dengan membawa tempat shalat masing-masing.
Kaum muslimin yang datang ke masjid mengira masjid tersebut masih menyelenggarakan Shalat Jumat, sebagaimana sebelumnya.
Begitu waktu Dzuhur tiba, mu'azin mengumandangkan azan, kemudian masing-masing kaum muslim melaksanakan shalat sunat, sesudah itu Iqamah untuk bersama-sama shalat fardhu Dzuhur.
Ketika sesudah Azan langsung Iqamah, jemaah masjid tersebut saling pandang memandang, karena pada hari itu, Jumatan tiada, kecuali shalat Dzuhur berjemaah.
Pelaksanaan shalat Dzuhur berjemaah di masjid tersebut tanpa pengeras suara atau "microphone" begitu pula pada saat Azan dan Iqamah.