Kandangan (ANTARA) - Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dokter Siti Zainab, menyampaikan pasien dengan kode HBS-12, laki-laki (20) dari Kecamatan Daha Selatan telah meninggal dunia.
Ia mengatakan, karena pasien belum sempat dilakukan tes swab, maka pemakaman pasien akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti yang berlaku untuk pasien COVID-19.
"Pasien meninggal malam ini, Sabtu(18/4) pukul 20.08 Wita, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasan Basry Kandangan," katanya, dalam keterangan resmi Gugus Tugas COVID-19 HSS.
Baca juga: PDP HSS bertambah menjadi lima, tiga positif dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin
Dijelaskan dia, pasien sebelumnya masuk ke RSUD Kandangan siang Sabtu (18/4) pukul 14.15 Wita, dan telah mengalami demam sejak 10 hari yang lalu, dengan sesak nafas, batuk dan BAB cair.
Pasien ini diketahui memiliki riwayat kontak erat dengan temannya dari Samarinda pada Minggu (5/4), dan habis berpergian pulang dari Kasongan, Provinsi Kalimantan Tengah
Meninggalnya pasien HBS-12 ini menjadi yang kedua yang dilaporkan terjadi selama pandemi virus Corona di HSS, sebelumnya satu pasien dengan kode HBS-3 laki-laki (58) warga Daha Selatan juga meninggal dunia.
Baca juga: dokter Siti Zainab : Kejujuran dan tanggap lapor akan selamatkan nyawa orang lain
Untuk HSB-3 telah dilakukan tes swab hasil pertama dinyatakan negatif, kemudian dilakukan lagi tes swab kedua namun hasilnya masih meragukan, dan direncanakan lagi akan dilakukan tes ketiga namun pasien telah meninggal dunia dan dimakamkan sesuai SOP pemakaman COVID-19.
Adapun PDP yang masih dirawat di ruang isolasi saat ini, kode pasien HBS-4 laki-laki(32) Daha Selatan kondisi stabil, HSB-10 laki-laki(15) Padang Batung stabil, HBS-11 laki-laki(12) tahun Padang Batung stabil, HBS-13 laki-laki (46) Kandangan stabil, masing-masing PDP masih menunggu hasil tes swab.
Belum sempat di tes swab, PDP HSS kode pasien HBS-12 meninggal dunia
Sabtu, 18 April 2020 22:26 WIB
Pasien belum sempat dilakukan tes swab, maka pemakaman pasien akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti yang berlaku untuk pasien COVID-19,