Banjarmasin (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr H Budi Suryadi MSi mengatakan jika pandemi COVID-19 menjadi ujian para calon petahana di gelaran pilkada serentak yang pelaksanaannya dipastikan tertunda tahun ini.
"Kenapa jadi ujian? Wabah corona akan jadi jualan laris pada pilkada nantinya. Jika calon petahana gagal dalam mengatasi pandemi virus penyakit ini, maka akan jadi catatan buruk dalam kinerjanya," kata dia di Banjarmasin, Sabtu.
Menurut Budi, pada masa wabah pandemi Covid-19 sekarang, masyarakat pemilih akan berpikir kritis mengenai sikap dan perlindungan calon petahana pada saat masih menjabat kepala daerah.
Konsekuensi paling berat justru dari calon petahana, karena menurut Budi, wabah corona menjadi tantangan terberat dalam mengatasinya lantaran bersentuhan langsung dengan masyarakat pemilihnya.
"Sebaliknya bagi calon penantang, kegagalan petahana tentunya akan jadi sasaran politik membuat serangan balik yang empuk menjatuhkan citra lawannya guna merebut tahta," jelas Guru Besar Bidang Sosial dan Politik ULM itu.
Budi mencontohkan, tarik ulur keputusan mengunci wilayah (lockdown) secara terbatas mengantisipasi penyebaran virus corona pun jadi penilaian rakyat. Kepala daerah yang berani mengambil keputusan strategis bakal mendapat nilai plus, apalagi sampai berhasil menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19.
Di sisi lain, pergeseran penyelenggaraan pilkada sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona juga memiliki sejumlah konsekuensi. Salah satunya masih terjadinya kemungkinan perubahan peta pencalonan atau kandidat yang diusung partai politik.
"Calon yang ada bisa terganti atau ada penambahan calon baru. Politik sekarang sangat dinamis dan selalu saja ada kejutan di menit-menit akhir. Bahkan, sejumlah partai belum memutuskan siapa kandidat yang diberi lampu hijau pada pilkada," tandas dosen Program Studi Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ULM itu mengakhiri.
Pilkada Serentak 2020 awalnya akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun akibat pandemi Covid-19, pelaksanaannya ditunda hingga waktu yang belum diputuskan sampai menunggu wabah corona berakhir.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel Sarmuji mengatakan ada sejumlah agenda tahapan pilkada yang dihentikan. Di antaranya pelantikan panitia pemungutan suara tingkat kelurahan, verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan tahapan pemuktahiran serta penyusunan daftar pemilih.
"Saat ini kami fokus membantu mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 sesuai arahan KPU Pusat," timpalnya.