Ambon (ANTARA) - Bandara di Maluku belum ada penerbangan internasional langsung dari luar negeri untuk memberlakukan penutupan akses masuk maupun keluar atau lockdown guna mengantisipasi Virus Corona baru atau COVID-19.
"Pemberlakukan lockdown itu harus berdasarkan persetujuan pemerintah pusat," kata Ketua Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dikonfirmasi, di Ambon, Sabtu.
Saat ini, terkait wabah COVID-19 di Maluku ada 18 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga 20 Maret 2020.
"Memang jumlah ODP pada 20 Maret 2020 sebanyak 18 orang, meningkatkan dibandingkan 19 Maret 2020 yang hanya empat ODP dan hanya di Kota Ambon. Namun, saat ini merambah lima kabupaten/kota lainnya," ujarnya.
18 ODP itu tersebar yakni enam di Kabupaten Kepulauan Aru, tiga di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dua di Kota Tual serta masing-masing satu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Buru.
Sedangkan, Kabupaten Maluku Tengah maupun Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Maluku Tenggara dan Maluku Barat Daya (MBD) belum ada.
"Kami juga mencatat satu PDP diisolasi di RSUD dr M Hauluessy, Kota Ambon, pada 20 Maret 2020 setelah terdeteksi alat pengukur suhu tubuh di Bandara internasional Pattimura yang memanfaatkan penerbangan dari Surabaya, Jawa Timur," katanya.
Kasrul yang juga Sekda Maluku itu mengatakan satu PDP itu diisolasi di RSUD dr.M. Haulussy karena suhu tubuhnya di atas 38 derajat Celsius dan demam.
"Pastinya spesimen PDP itu segera dikirimkan ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna memastikan orangnya terinfeksi COVID-19 atau tidak," ujarnya.
Kasrul yang didampingi Kadis Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh itu mengemukakan melonjaknya ODP itu dipengaruhi warga Maluku yang bepergian dan setelah kembali ke daerah masing-masing menjadi ODP COVID-19.
"Jadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di masing-masing kabupaten/kota di Maluku diefektifkan kerjanya dengan pemkab/pemkot telah siap dengan ruangan isolasi dan melakukan observasi didukungan peralatan maupun Alat Pelindung Diri (ADP)," katanya.
Disinggung dananya itu penanganan COVID-19, pihaknya mengusulkan sebesar Rp3,5 miliar.
"Dana tersebut juga didukung Kemenkes dengan memberikan berbagai bantuan untuk penanganan maupun antisipasi penularan Virus Corona di Maluku," tandas Kasrul.