Amuntai (ANTARA) - Peristiwa naas terjadi menimpa Asrama Putri milik Yayasan Ummul Qura' Amuntai beralamat Jalan pamintangan Rt.04 Kecamatan Amuntai Utara akibat adanya hembusan angin kencang. Bangunan Asrama Putri yang masih dalam proses pengerjaan ambruk dan menimpa tiga orang tukang bangunan yang tengah bekerja.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Pipit Subiyanto langsung meninjau lokasi kejadian untuk memastikan seluruh korban telah ditangani dengan baik.
Melalui melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono di Amuntai, Senin, Kapolres mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Senin pukul 17.20 wita sempat membuat terkejut masyarakat sekitar.
"Waktu itu terjadi angin kencang yang menerpa satu bangunan di Desa Pamintangan, kemudian tidak berapa lama bangunan baru milik Yayasan Ummul Qura yang pada saat itu sedang dalam tahap pembangunan ambruk dan mengenai tiga orang tukang bangunan yang pada saat itu berada di lantai bawah," ujar Warsono.
Warsono mengatakan, tiga orang pekerja bangunan yang tertimpa bangunan asrama yang ambruk langsung dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai untuk segera mendapat pengobatan.
Identitas korban yang dibawa ke Rumah Sakit yakni Jalida Alias Angah (45 tahun) warga Desa Bitin Kecamatan Danau Panggang mengalami luka robek dikepala namun dalam kondisi masih sadar.
Kedua, Zainal fitri Alias Inal (40), warga Desa Sungai Sandung Rt. 03 Kecamatan Sungai yang mengalami luka pada bagian kaki kiri terkilir dengan kondisi sadar.
Ketiga yakni Adus (40) asal Desa Manarap Kecamatan Danau Panggang mengalami luka pada bagian tangan kanan / terkilir dengan kondisi sadar
Keterangan dari pihak UGD RSUD Pambalah Batung ketiga korban sudah keluar dari rumah sakit pada sore harinya untuk menjalani rawat jalan.
Dikatakan, bangunan yang ambruk rencana diperuntukan bagi enam kelas (lokal) untuk kelas 7 sampai kelas 12 Tsanawiyah dan Aliyah dengan bangunan bertingkat 2 (dua) lantai yang terbuat dari kayu ulin.
"Kondisi bangunan saat roboh diterpa angin sudah terpasang atap dan rangka bangunan dari kayu ulin sedangkan untuk dinding belum terpasang," terang Kapolsek Warsono.
Atas kejadian tersebut, pihak yayasan Ummul Qura Amuntai menderita kerugian sekitar Rp. 200.000.000