Tanjung (ANTARA) - Pabrik semen milik PT Conch South Kalimantan menjadi sasaran tim mabes Polri menyusul dugaan menampung batu bara hasil ilegal mining.
Sejak Jumat (28/2) lokasi penampungan batu bara PT Conch di Desa Saradang Kecamatan Haruai digaris polisi oleh aparat.
"Kemarin tim mabes memang memeriksa penambangan ilegal," jelas perwakilan manajemen PT Conch South Kalimantan Yopi Andri, Rabu (4/3).
Hasil pemeriksaan tim pun memasang garis polisi di lokasi penampungan batu bara yang akan disuplai ke PLTU milik Conch.
Yopi membenarkan soal pemasangan garis polisi di wilayah kerja pabrik semen asal Tionghoa ini.
Terpisah Kepala Desa Saradang Tajuddin Noor juga membenarkan soal adanya penertiban ilegal mining di sekitar pabrik semen.
"Selama ini pihak Conch memang membeli batu baru hasil penambangan liar," jelas Tajuddin.
Tajuddin menyebutkan saat ini hanya PT Bara Pramulya Abadi pemegang ijin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang beroperasi di Desa Saradang.
Sisanya merupakan penambangan liar dengan lokasi Desa Kaong Kecamatan Upau dan Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai.