• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 3 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

  • Nasional
    • Presiden Prabowo disambut Pangeran MBS

      Presiden Prabowo disambut Pangeran MBS

      Kamis, 3 Juli 2025 5:38

      Soal penguasaan pulau oleh WNA,Pemprov NTB menanggapi

      Soal penguasaan pulau oleh WNA,Pemprov NTB menanggapi

      Rabu, 2 Juli 2025 22:39

      Pemerintah bentuk "dream team" untuk tangani stunting

      Pemerintah bentuk "dream team" untuk tangani stunting

      Rabu, 2 Juli 2025 22:12

      Gunung Raung erupsi lagi, sinar api terlihat dini hari

      Gunung Raung erupsi lagi, sinar api terlihat dini hari

      Rabu, 2 Juli 2025 13:18

      Badan Geologi: Gunung Tangkuban Parahu 130 kali gempa pada 1 Juli 2025

      Badan Geologi: Gunung Tangkuban Parahu 130 kali gempa pada 1 Juli 2025

      Rabu, 2 Juli 2025 13:06

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Persijap rekrut striker Burundi Mike Abdallah Sudi hadapi Liga 1

        Persijap rekrut striker Burundi Mike Abdallah Sudi hadapi Liga 1

        Rabu, 2 Juli 2025 21:51

        TC timnas U-17 di Bali libatkan sembilan diaspora baru

        TC timnas U-17 di Bali libatkan sembilan diaspora baru

        Selasa, 1 Juli 2025 21:03

        Timnas Indonesia lolos langsung ke Piala Asia U-17 2026

        Timnas Indonesia lolos langsung ke Piala Asia U-17 2026

        Selasa, 1 Juli 2025 20:30

        Playoffs IBL 2025 - Rans dan Satria Muda maju ke semifinal

        Playoffs IBL 2025 - Rans dan Satria Muda maju ke semifinal

        Selasa, 1 Juli 2025 5:38

        Liga 1 - Septian David Maulana yang pertama direkrut Malut United

        Liga 1 - Septian David Maulana yang pertama direkrut Malut United

        Senin, 30 Juni 2025 22:33

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:15

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        Kamis, 12 Juni 2025 19:55

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:44

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Kamis, 26 Juni 2025 7:50

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:08

    • English News
      • Tapin fixes TPA Hatiwin to meet Adipura standards

        Tapin fixes TPA Hatiwin to meet Adipura standards

        Kamis, 3 Juli 2025 0:43

        Govt-private sector collaboration reduces stunting rate in Tabalong

        Govt-private sector collaboration reduces stunting rate in Tabalong

        Rabu, 2 Juli 2025 23:55

        Stunting interventions focusing on 8.6 mln at-risk families: govt

        Stunting interventions focusing on 8.6 mln at-risk families: govt

        Selasa, 1 Juli 2025 22:25

        Indonesia's 2026 economic policy to focus on resilience: minister

        Indonesia's 2026 economic policy to focus on resilience: minister

        Selasa, 1 Juli 2025 22:11

        Batulicin Industrial Area rehab supports sustainable green economy

        Batulicin Industrial Area rehab supports sustainable green economy

        Selasa, 1 Juli 2025 1:04

    • Infografik
    • Foto
      • Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Rabu, 2 Juli 2025 21:33

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:09

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        Sabtu, 28 Juni 2025 18:47

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Senin, 23 Juni 2025 21:36

        Bang Arul hadir pada pengukuhan BPP KKSS

        Bang Arul hadir pada pengukuhan BPP KKSS

        Senin, 23 Juni 2025 18:19

    • Video
      • Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Selasa, 1 Juli 2025 18:32

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Senin, 30 Juni 2025 18:30

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Senin, 30 Juni 2025 14:20

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Senin, 30 Juni 2025 11:00

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 1

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 1

        Senin, 30 Juni 2025 8:13

    Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    Rabu, 26 Februari 2020 16:25 WIB

    Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    Nasruddin saat memasuki ruang persidangan (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)

    Barabai (ANTARA) - Warga Kahakan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Nasruddin menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Barabai dengan agendanya pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Kartika, Rabu (26/2).

    Di ruang sidang, Nasruddin didampingi istri, anak dan salah satu pengikutnya. Mereka mengikuti jalannya proses persidangan walau baru menerima undangan pagi tadi.

    Tak ada yang berbeda dengan penampilan Nasruddin. Memakai peci, kacamata dan mengenakan koko yang dibalut rompi tahanan nomor 16.

    Dia pun bisa menjawab semua pertanyaan dari hakim ketua saat sidang, walau sedikit terbata-bata.

    Dalam persidangan itu, Nasruddin juga didampingi 4 penasehat hukum yang ditunjuknya langsung yakni Achmad Gazali Noor, Gusti Mulyadi, Arif Rahman Hakim, Hondri dan ke empatnya sudah mendampingi Nasruddin sejak penyidikan di Polres HST.

    Sidang kasus penyimpangan agama yang didakwakan kepada Nasruddin itu baru dimulai pukul 11.00 wita. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Eka Ratna Widiastuti didampingi dua Hakim Anggota, Ariyani dan Novita.

    Ada 3 JPU yang membacakan dakwaan terhadap Nasruddin yakni, Prihanida Dwi Saputra, Bayu Teguh Setiawan dan Suparno. Mereka juga membawa bukti-bukti.

    Nasruddin didakwa telah menyimpang dari ajaran Islam dan telah mengajarkannya. Ia dijerat dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

    Ada 10 kriteria kesesatan yang dijabarkan JPU saat pembacaan dakwaan yakni, mengingkari Rukun Iman yang ke 6, meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, mengingkari kebenaran isi Alquran, melakukan penafsiran Alquran tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir dan sepihak.

    Selanjutnya yaitu mengingkari kedudukan nabi sebagai sumber ajaran Islam, menghina dan melecehkan para nabi dan rasul, mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir, mengubah, menambah dan/atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang ditetapkan syariat, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil sahih.

    "Ajaran keyakinan terdakwa tersebut menyimpang dan bertentangan dari ajaran-ajaran pokok dalam agama islam sebagaiaman kriteria bentuk kesesatan ajaran Islam yang telah ditetapkan MUI itu," kata JPU, Prihanida.

    Usai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua, Eka mempersilahkan kuasa hukum maupun terdakwa mengajukan eksepsi atau keberataan.

    Baik terdakwa maupun penasihat hukum tak menepis dakwaan yang dibacakan JPU. Sebab penasehat sebelumnya telah berbicara dengan terdakwa yang telah menerima surat dakwaan sebelum sidang.

    "Melalui kami, Nasruddin menerima saja dakwaan itu," kata penasehat hukum, Achmad Gazali Noor saat diwawancarai usai persidangan

    Salah seorang pengikut atau jamaahnya Nasruddin yaitu yang berinisial AR berkomentar, sebenarnya tidak sepakat dengan dakwaan itu. Khususnya terkait mengaku nabi.

    "Jadi Guru (Nasruddin) ini bukan mengaku nabi dan bukan mengaku rasul, tapi guru ingin menjelaskan apa pengertian nabi dan apa pengertian rasul. Banyak orang yang tak paham ini. Dia hanya menerangkan itu dari bahasa Arab ke Indonesia," katanya.

    Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang akan dihadirkan JPU.

    Lantas bagaimana kondisi kejiawaan Nasruddin yang dinyakatakan mengalami gangguan jiwa berat oleh penyidik Polres HST setelah memeriksakan kejiwaannya di Poli Kejiwaan Rumah Sakit Kandangan?

    "Saat ini kita belum ada perkembangan apa-apa. Kelanjutannya nanti kami mendengarkan dulu keterangan para saksi termasuk saksi ahli. Keputusan semuanya di majelis nanti," kata penasehat hukum.

    Sidang berakhir pukul 12.00 wita. Mulai dari penjemputan terdakwa hingga pemulangannya ke Rutan Barabai mendapat pengawalan dari Polres HST.

    Pewarta: M. Taupik Rahman
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Hasil banding Nasruddin pengaku nabi dari HST tidak dihukum penjara

    Hasil banding Nasruddin pengaku nabi dari HST tidak dihukum penjara

    27 Juli 2020 10:48

    Kuasa Hukum Nasruddin menolak seluruh tuntutan JPU

    Kuasa Hukum Nasruddin menolak seluruh tuntutan JPU

    27 April 2020 11:28

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    17 April 2020 10:44

    Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain

    Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain

    10 April 2020 16:07

    Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    9 Maret 2020 08:24

    Nabi Palsu dari HST akan disidang

    Nabi Palsu dari HST akan disidang

    12 Februari 2020 09:46

    Tersangka Nabi palsu di HST dinyatakan alami gangguan jiwa berat

    Tersangka Nabi palsu di HST dinyatakan alami gangguan jiwa berat

    14 Januari 2020 15:08

    SMAN 3 Barabai juarai sepak bola Kapolres HST Cup 2025

    SMAN 3 Barabai juarai sepak bola Kapolres HST Cup 2025

    1 Juli 2025 20:32

    Terpopuler

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    VNL  2025 - Ukraina bungkam Jepang, Iran hajar Argentina

    VNL 2025 - Ukraina bungkam Jepang, Iran hajar Argentina

    Harga BBM naik mulai 1 Juli 2025, ini daftarnya

    Harga BBM naik mulai 1 Juli 2025, ini daftarnya

    Rupiah menguat hari ini Rp16.290 per dolar AS

    Rupiah menguat hari ini Rp16.290 per dolar AS

    Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

    Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

    Top News

    • Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

      Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

      9 jam lalu

    • Pegawai BRI Kotabaru Kalsel didakwa korupsi Rp9,2 miliar

      Pegawai BRI Kotabaru Kalsel didakwa korupsi Rp9,2 miliar

      9 jam lalu

    • Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

      Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

      9 jam lalu

    • Karena cemburu, pria bunuh IRT di Banjarmasin

      Karena cemburu, pria bunuh IRT di Banjarmasin

      1 Juli 2025 23:24

    • Polri tangkap 13.438 preman yang kerap beraksi di kawasan Industri

      Polri tangkap 13.438 preman yang kerap beraksi di kawasan Industri

      1 Juli 2025 16:34

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA