• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 29 Oktober 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Pemprov Kalsel transformasi pariwisata berkelanjutan melalui Pokdarwis

      Pemprov Kalsel transformasi pariwisata berkelanjutan melalui Pokdarwis

      Rabu, 1 Oktober 2025 21:14

      Kalsel sampaikan tantangan kelola 189 perhutanan sosial ke DPR RI

      Kalsel sampaikan tantangan kelola 189 perhutanan sosial ke DPR RI

      Selasa, 30 September 2025 22:18

      Dishut Kalsel rancang RHL unggulan FOLU-REDD+ di perkotaan

      Dishut Kalsel rancang RHL unggulan FOLU-REDD+ di perkotaan

      Selasa, 30 September 2025 22:16

      WCD Indonesia, Bupati Batola tegaskan kebersihan tanggung jawab bersama

      WCD Indonesia, Bupati Batola tegaskan kebersihan tanggung jawab bersama

      Sabtu, 20 September 2025 18:23

      Harhubnas, UPT Kemenhub Kalsel bersihkan sampah di Sungai Martapura

      Harhubnas, UPT Kemenhub Kalsel bersihkan sampah di Sungai Martapura

      Jumat, 12 September 2025 11:18

  • Nasional
    • Israel libas lagi gencatan senjata, bunuh sembilan warga Gaza

      Israel libas lagi gencatan senjata, bunuh sembilan warga Gaza

      Rabu, 29 Oktober 2025 14:01

      Emas Antam turun lagi Rp15.000 jadi Rp2,267 juta/gram

      Emas Antam turun lagi Rp15.000 jadi Rp2,267 juta/gram

      Rabu, 29 Oktober 2025 13:33

      Rupiah melemah, hari ini Rp16.613 per dolar AS

      Rupiah melemah, hari ini Rp16.613 per dolar AS

      Rabu, 29 Oktober 2025 13:19

      KLH dan WWF kerja sama tangani berbagai isu lingkungan

      KLH dan WWF kerja sama tangani berbagai isu lingkungan

      Selasa, 28 Oktober 2025 17:00

      Kemenhaj siapkan skema murur dan tanazul untuk 50 ribu calon haji prioritas

      Kemenhaj siapkan skema murur dan tanazul untuk 50 ribu calon haji prioritas

      Selasa, 28 Oktober 2025 16:39

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • AYG 2025 - Ditaklukkan Pakistan, timnas voli putra gagal ke final

        AYG 2025 - Ditaklukkan Pakistan, timnas voli putra gagal ke final

        Selasa, 28 Oktober 2025 7:07

        Super League - Sepuluh pemain Persib kalahkan Persis 2-0

        Super League - Sepuluh pemain Persib kalahkan Persis 2-0

        Senin, 27 Oktober 2025 23:37

        Super League - Bhayangkara menang di kandang 2-0 atas Persijap

        Super League - Bhayangkara menang di kandang 2-0 atas Persijap

        Senin, 27 Oktober 2025 22:46

        Piala Dunia U-17 2025 - Daftar pemain U-17 Indonesia di Qatar bulan depan

        Piala Dunia U-17 2025 - Daftar pemain U-17 Indonesia di Qatar bulan depan

        Senin, 27 Oktober 2025 22:27

        Pedayung muda Banua diharapkan mampu bersaing

        Pedayung muda Banua diharapkan mampu bersaing

        Senin, 27 Oktober 2025 20:50

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM terima hibah Rp2,48 miliar buka Prodi di Luar Kampus Utama di HST

        ULM terima hibah Rp2,48 miliar buka Prodi di Luar Kampus Utama di HST

        Sabtu, 25 Oktober 2025 20:46

        Delegasi ULM beri solusi inovatif pada ASEAN Youth Sustainability Forum

        Delegasi ULM beri solusi inovatif pada ASEAN Youth Sustainability Forum

        Rabu, 22 Oktober 2025 21:00

        ULM bedah buku Arkeologi Kepemimpinan Rosyanto Yudha Hermawan di Polda Kalsel

        ULM bedah buku Arkeologi Kepemimpinan Rosyanto Yudha Hermawan di Polda Kalsel

        Selasa, 21 Oktober 2025 18:40

        ULM cetak 1.300 sumber daya Unggul di Wisuda ke-127

        ULM cetak 1.300 sumber daya Unggul di Wisuda ke-127

        Selasa, 14 Oktober 2025 17:27

        Poliban bahas penyusunan RKBMN bersama puluhan perguruan tinggi

        Poliban bahas penyusunan RKBMN bersama puluhan perguruan tinggi

        Selasa, 28 Oktober 2025 18:18

        Poliban lakukan upaya kewaspadaan dini masalah kesehatan

        Poliban lakukan upaya kewaspadaan dini masalah kesehatan

        Senin, 27 Oktober 2025 17:56

        Poliban siap berkolaborasi wujudkan Banjarmasin Green City

        Poliban siap berkolaborasi wujudkan Banjarmasin Green City

        Kamis, 23 Oktober 2025 22:18

        Poliban-Polihasnur kolaborasi ciptakan mesin pemilah sampah

        Poliban-Polihasnur kolaborasi ciptakan mesin pemilah sampah

        Selasa, 21 Oktober 2025 17:29

    • English News
      • Kotabaru DPRD discuss stalled housing in Stagen village

        Kotabaru DPRD discuss stalled housing in Stagen village

        Rabu, 29 Oktober 2025 2:05

        Pesantren plays a vital role in religious education: DPRD speaker

        Pesantren plays a vital role in religious education: DPRD speaker

        Rabu, 29 Oktober 2025 1:58

        Kotabaru wins MURI record for MSME training

        Kotabaru wins MURI record for MSME training

        Selasa, 28 Oktober 2025 6:44

        Kotabaru opens 2025 STKIP PB Cup Badminton Championship

        Kotabaru opens 2025 STKIP PB Cup Badminton Championship

        Selasa, 28 Oktober 2025 1:16

        Tanah Bumbu Police successfully turn idle land into productive corn farming

        Tanah Bumbu Police successfully turn idle land into productive corn farming

        Senin, 27 Oktober 2025 0:55

    • Infografik
    • Foto
      • Tradisi dan wisata alam Sungai Amandit Loksado jadi unggulan Geopark Meratus

        Tradisi dan wisata alam Sungai Amandit Loksado jadi unggulan Geopark Meratus

        Senin, 20 Oktober 2025 16:12

        YBM PLN Kalselteng salurkan bantuan kepada 50 siswa SDN di Banjarbaru

        YBM PLN Kalselteng salurkan bantuan kepada 50 siswa SDN di Banjarbaru

        Rabu, 15 Oktober 2025 22:43

        Ketua DPRD tandatangani pengesahan Perda RPJMD Banjarbaru 2025-2025

        Ketua DPRD tandatangani pengesahan Perda RPJMD Banjarbaru 2025-2025

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:09

        Petugas yantek PLN tangani gangguan kelistrikan hingga malam hari

        Petugas yantek PLN tangani gangguan kelistrikan hingga malam hari

        Jumat, 3 Oktober 2025 21:57

        Ketua DPRD Balangan ikuti workshop nasional Fraksi PPP se-Indonesia

        Ketua DPRD Balangan ikuti workshop nasional Fraksi PPP se-Indonesia

        Selasa, 30 September 2025 15:27

    • Video
      • Indeks Integritas Kalsel di zona merah, KPK berikan pelatihan

        Indeks Integritas Kalsel di zona merah, KPK berikan pelatihan

        Rabu, 29 Oktober 2025 17:02

        Gubernur Kalsel sanggah Menkeu Purbaya soal dana mengendap 5,1 triliun

        Gubernur Kalsel sanggah Menkeu Purbaya soal dana mengendap 5,1 triliun

        Selasa, 28 Oktober 2025 22:20

        Realisasi konstruksi cetak sawah di Kalsel capai 6.000 hektare

        Realisasi konstruksi cetak sawah di Kalsel capai 6.000 hektare

        Senin, 27 Oktober 2025 21:48

        BLK Kalsel buka 664 lowongan melalui bursa kerja hybrid 2025

        BLK Kalsel buka 664 lowongan melalui bursa kerja hybrid 2025

        Jumat, 24 Oktober 2025 21:25

        Program Bangsibun Bakaret stimulasi produksi karet rakyat

        Program Bangsibun Bakaret stimulasi produksi karet rakyat

        Kamis, 23 Oktober 2025 19:48

    Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    Rabu, 26 Februari 2020 16:25 WIB

    Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    Nasruddin saat memasuki ruang persidangan (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)

    Barabai (ANTARA) - Warga Kahakan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Nasruddin menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Barabai dengan agendanya pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Kartika, Rabu (26/2).

    Di ruang sidang, Nasruddin didampingi istri, anak dan salah satu pengikutnya. Mereka mengikuti jalannya proses persidangan walau baru menerima undangan pagi tadi.

    Tak ada yang berbeda dengan penampilan Nasruddin. Memakai peci, kacamata dan mengenakan koko yang dibalut rompi tahanan nomor 16.

    Dia pun bisa menjawab semua pertanyaan dari hakim ketua saat sidang, walau sedikit terbata-bata.

    Dalam persidangan itu, Nasruddin juga didampingi 4 penasehat hukum yang ditunjuknya langsung yakni Achmad Gazali Noor, Gusti Mulyadi, Arif Rahman Hakim, Hondri dan ke empatnya sudah mendampingi Nasruddin sejak penyidikan di Polres HST.

    Sidang kasus penyimpangan agama yang didakwakan kepada Nasruddin itu baru dimulai pukul 11.00 wita. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Eka Ratna Widiastuti didampingi dua Hakim Anggota, Ariyani dan Novita.

    Ada 3 JPU yang membacakan dakwaan terhadap Nasruddin yakni, Prihanida Dwi Saputra, Bayu Teguh Setiawan dan Suparno. Mereka juga membawa bukti-bukti.

    Nasruddin didakwa telah menyimpang dari ajaran Islam dan telah mengajarkannya. Ia dijerat dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

    Ada 10 kriteria kesesatan yang dijabarkan JPU saat pembacaan dakwaan yakni, mengingkari Rukun Iman yang ke 6, meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, mengingkari kebenaran isi Alquran, melakukan penafsiran Alquran tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir dan sepihak.

    Selanjutnya yaitu mengingkari kedudukan nabi sebagai sumber ajaran Islam, menghina dan melecehkan para nabi dan rasul, mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir, mengubah, menambah dan/atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang ditetapkan syariat, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil sahih.

    "Ajaran keyakinan terdakwa tersebut menyimpang dan bertentangan dari ajaran-ajaran pokok dalam agama islam sebagaiaman kriteria bentuk kesesatan ajaran Islam yang telah ditetapkan MUI itu," kata JPU, Prihanida.

    Usai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua, Eka mempersilahkan kuasa hukum maupun terdakwa mengajukan eksepsi atau keberataan.

    Baik terdakwa maupun penasihat hukum tak menepis dakwaan yang dibacakan JPU. Sebab penasehat sebelumnya telah berbicara dengan terdakwa yang telah menerima surat dakwaan sebelum sidang.

    "Melalui kami, Nasruddin menerima saja dakwaan itu," kata penasehat hukum, Achmad Gazali Noor saat diwawancarai usai persidangan

    Salah seorang pengikut atau jamaahnya Nasruddin yaitu yang berinisial AR berkomentar, sebenarnya tidak sepakat dengan dakwaan itu. Khususnya terkait mengaku nabi.

    "Jadi Guru (Nasruddin) ini bukan mengaku nabi dan bukan mengaku rasul, tapi guru ingin menjelaskan apa pengertian nabi dan apa pengertian rasul. Banyak orang yang tak paham ini. Dia hanya menerangkan itu dari bahasa Arab ke Indonesia," katanya.

    Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang akan dihadirkan JPU.

    Lantas bagaimana kondisi kejiawaan Nasruddin yang dinyakatakan mengalami gangguan jiwa berat oleh penyidik Polres HST setelah memeriksakan kejiwaannya di Poli Kejiwaan Rumah Sakit Kandangan?

    "Saat ini kita belum ada perkembangan apa-apa. Kelanjutannya nanti kami mendengarkan dulu keterangan para saksi termasuk saksi ahli. Keputusan semuanya di majelis nanti," kata penasehat hukum.

    Sidang berakhir pukul 12.00 wita. Mulai dari penjemputan terdakwa hingga pemulangannya ke Rutan Barabai mendapat pengawalan dari Polres HST.

    Pewarta: M. Taupik Rahman
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Hasil banding Nasruddin pengaku nabi dari HST tidak dihukum penjara

    Hasil banding Nasruddin pengaku nabi dari HST tidak dihukum penjara

    27 Juli 2020 10:48

    Kuasa Hukum Nasruddin menolak seluruh tuntutan JPU

    Kuasa Hukum Nasruddin menolak seluruh tuntutan JPU

    27 April 2020 11:28

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    17 April 2020 10:44

    Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain

    Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain

    10 April 2020 16:07

    Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    9 Maret 2020 08:24

    Nabi Palsu dari HST akan disidang

    Nabi Palsu dari HST akan disidang

    12 Februari 2020 09:46

    Tersangka Nabi palsu di HST dinyatakan alami gangguan jiwa berat

    Tersangka Nabi palsu di HST dinyatakan alami gangguan jiwa berat

    14 Januari 2020 15:08

    Bupati HSS tegaskan pemkab dukung penguatan infrastruktur kelistrikan

    Bupati HSS tegaskan pemkab dukung penguatan infrastruktur kelistrikan

    27 Oktober 2025 13:04

    Terpopuler

    Polresta Banjarmasin tindak tegas berkendara sambil merokok

    Polresta Banjarmasin tindak tegas berkendara sambil merokok

    Tabalong peringkat ketiga jumlah warga miskin di Kalsel

    Tabalong peringkat ketiga jumlah warga miskin di Kalsel

    Ditresnarkoba Polda Kalsel tampilkan 98 kg sabu dan 80.265 ekstasi di Bareskrim Polri

    Ditresnarkoba Polda Kalsel tampilkan 98 kg sabu dan 80.265 ekstasi di Bareskrim Polri

    AYG 2025 - Timnas voli putra-putri Indonesia kompak ke semifinal

    AYG 2025 - Timnas voli putra-putri Indonesia kompak ke semifinal

    Kalsel kemarin dari kopi Tabalong hingga dana Pemko Banjarbaru

    Kalsel kemarin dari kopi Tabalong hingga dana Pemko Banjarbaru

    Top News

    • Pemerintah turunkan harga pupuk bersubsidi 20 persen

      Pemerintah turunkan harga pupuk bersubsidi 20 persen

      22 Oktober 2025 12:18

    • Polresta Banjarmasin selidiki dugaan puluhan siswa muntah

      Polresta Banjarmasin selidiki dugaan puluhan siswa muntah

      21 Oktober 2025 19:53

    • Tradisi dan wisata alam Sungai Amandit Loksado jadi unggulan Geopark Meratus

      Tradisi dan wisata alam Sungai Amandit Loksado jadi unggulan Geopark Meratus

      20 Oktober 2025 16:12

    • Gempa M 3.1 goyang Kabupaten Batola

      Gempa M 3.1 goyang Kabupaten Batola

      18 Oktober 2025 20:54

    • Gadis belia dan kekasih buang bayi hasil hubungan gelap di Banjarbaru

      Gadis belia dan kekasih buang bayi hasil hubungan gelap di Banjarbaru

      14 Oktober 2025 19:29

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com