• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 8 Agustus 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Dishut Kalsel ajak cintai hutan melalui Si HH Kehutan dan Trainforestee

      Dishut Kalsel ajak cintai hutan melalui Si HH Kehutan dan Trainforestee

      Senin, 4 Agustus 2025 23:11

      Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kamis, 24 Juli 2025 18:12

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Sabtu, 19 Juli 2025 17:03

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

  • Nasional
    • Mensos: Tugas guru Sekolah Rakyat bentuk karakter anak bermental kuat

      Mensos: Tugas guru Sekolah Rakyat bentuk karakter anak bermental kuat

      Jumat, 8 Agustus 2025 16:25

      Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.323 per dolar AS

      Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.323 per dolar AS

      Jumat, 8 Agustus 2025 13:40

      Emas Antam hari ini melejit ke Rp1,959 juta/gram

      Emas Antam hari ini melejit ke Rp1,959 juta/gram

      Jumat, 8 Agustus 2025 13:20

      Indonesia-Selandia Baru sepakat sistem halal, disebut pencapaian besar

      Indonesia-Selandia Baru sepakat sistem halal, disebut pencapaian besar

      Jumat, 8 Agustus 2025 0:10

      Terkait Lisa Mariana, Ridwan Kamil berinisiatif jalani tes DNA

      Terkait Lisa Mariana, Ridwan Kamil berinisiatif jalani tes DNA

      Kamis, 7 Agustus 2025 19:26

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Le Tour de Langkawi 2025 lintasi rute 12 negara bagian Malaysia

        Le Tour de Langkawi 2025 lintasi rute 12 negara bagian Malaysia

        Kamis, 7 Agustus 2025 21:41

        Jadwal Super League 2025/2026:  Esok Borneo FC jamu Bhayangkara FC

        Jadwal Super League 2025/2026: Esok Borneo FC jamu Bhayangkara FC

        Kamis, 7 Agustus 2025 21:18

        Empat negara pastikan berlaga di Piala Kemerdekaan 2025

        Empat negara pastikan berlaga di Piala Kemerdekaan 2025

        Rabu, 6 Agustus 2025 22:14

        Alasan FIFA belum izinkan suporter away di Super League

        Alasan FIFA belum izinkan suporter away di Super League

        Rabu, 6 Agustus 2025 21:44

        Piala Kemerdekaan, bekal timnas ke Piala Dunia U-17

        Piala Kemerdekaan, bekal timnas ke Piala Dunia U-17

        Selasa, 5 Agustus 2025 20:55

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Kemdiktisaintek segera bangun gedung Rektorat ULM terbakar

        Kemdiktisaintek segera bangun gedung Rektorat ULM terbakar

        Kamis, 7 Agustus 2025 23:58

        ULM wisuda 1.300 lulusan setelah peristiwa terbakarnya rektorat

        ULM wisuda 1.300 lulusan setelah peristiwa terbakarnya rektorat

        Kamis, 7 Agustus 2025 21:24

        ULM cetak 18 dokter gigi, dorong pengabdian ke daerah asal

        ULM cetak 18 dokter gigi, dorong pengabdian ke daerah asal

        Selasa, 5 Agustus 2025 21:01

        ULM bantu pelaku Usaha Muda Kalsel naik kelas secara digital

        ULM bantu pelaku Usaha Muda Kalsel naik kelas secara digital

        Senin, 4 Agustus 2025 23:09

        Puluhan mahasiswa Poliban raih beasiswa hingga lulus kuliah

        Puluhan mahasiswa Poliban raih beasiswa hingga lulus kuliah

        Kamis, 7 Agustus 2025 20:02

        Poliban tuan rumah Lomba Kreativitas Pemuda HUT Kalsel 2025

        Poliban tuan rumah Lomba Kreativitas Pemuda HUT Kalsel 2025

        Rabu, 6 Agustus 2025 18:10

        Poliban gandeng TNI latih disiplin dan bela negara mahasiswa baru

        Poliban gandeng TNI latih disiplin dan bela negara mahasiswa baru

        Senin, 4 Agustus 2025 16:29

        Poliban sukses jadi tuan rumah pertemuan tingkat tinggi DJPb Kalsel

        Poliban sukses jadi tuan rumah pertemuan tingkat tinggi DJPb Kalsel

        Jumat, 1 Agustus 2025 13:48

    • English News
      • Prabowo reaffirms peaceful approach to Ambalat dispute with Malaysia

        Prabowo reaffirms peaceful approach to Ambalat dispute with Malaysia

        Kamis, 7 Agustus 2025 23:59

        South Kalimantan slum house rehabilitation reaches 94.87 percent by July 2025

        South Kalimantan slum house rehabilitation reaches 94.87 percent by July 2025

        Kamis, 7 Agustus 2025 23:42

        Banjarbaru harvests 472 kg quality corn and chilies

        Banjarbaru harvests 472 kg quality corn and chilies

        Kamis, 7 Agustus 2025 1:15

        Fish consumption in South Kalimantan exceeding national average

        Fish consumption in South Kalimantan exceeding national average

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:40

        BMKG warns waves in Kotabaru waters reaching 2.5 meters

        BMKG warns waves in Kotabaru waters reaching 2.5 meters

        Rabu, 6 Agustus 2025 7:03

    • Infografik
    • Foto
      • KRI Hiu 634 berlayar jalankan misi ERB 2025 di wilayah 3T

        KRI Hiu 634 berlayar jalankan misi ERB 2025 di wilayah 3T

        Rabu, 6 Agustus 2025 17:36

        Warga Difabel ikuti rapat paripurna di DPRD Banjarbaru

        Warga Difabel ikuti rapat paripurna di DPRD Banjarbaru

        Minggu, 3 Agustus 2025 19:01

        Anggota DPRD Balangan hadiri acara adat Mesiwah Pare Gumboh

        Anggota DPRD Balangan hadiri acara adat Mesiwah Pare Gumboh

        Rabu, 30 Juli 2025 15:43

        DPRD Balangan gelar RDPU bahas beasiswa ke luar negeri

        DPRD Balangan gelar RDPU bahas beasiswa ke luar negeri

        Rabu, 30 Juli 2025 13:33

        PLN Kalselteng wujudkan listrik di wilayah 3T melalui SuperSUN

        PLN Kalselteng wujudkan listrik di wilayah 3T melalui SuperSUN

        Selasa, 29 Juli 2025 21:31

    • Video
      • Pemprov Kalsel bagikan 15 ribu bendera Merah Putih meriahkan HUT RI

        Pemprov Kalsel bagikan 15 ribu bendera Merah Putih meriahkan HUT RI

        Kamis, 7 Agustus 2025 21:50

        Menteri Hanif larang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar

        Menteri Hanif larang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar

        Kamis, 7 Agustus 2025 17:54

        Jangkau wilayah 3T, Ekspedisi Rupiah Berdaulat bawa miliaran rupiah

        Jangkau wilayah 3T, Ekspedisi Rupiah Berdaulat bawa miliaran rupiah

        Rabu, 6 Agustus 2025 16:59

        Kalsel tingkatkan konsumsi ikan melalui lomba masak

        Kalsel tingkatkan konsumsi ikan melalui lomba masak

        Selasa, 5 Agustus 2025 19:27

        Gubernur Kalsel tetapkan status siaga darurat karhutla

        Gubernur Kalsel tetapkan status siaga darurat karhutla

        Senin, 4 Agustus 2025 20:05

    Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    Rabu, 26 Februari 2020 16:25 WIB

    Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    Nasruddin saat memasuki ruang persidangan (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)

    Barabai (ANTARA) - Warga Kahakan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Nasruddin menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Barabai dengan agendanya pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Kartika, Rabu (26/2).

    Di ruang sidang, Nasruddin didampingi istri, anak dan salah satu pengikutnya. Mereka mengikuti jalannya proses persidangan walau baru menerima undangan pagi tadi.

    Tak ada yang berbeda dengan penampilan Nasruddin. Memakai peci, kacamata dan mengenakan koko yang dibalut rompi tahanan nomor 16.

    Dia pun bisa menjawab semua pertanyaan dari hakim ketua saat sidang, walau sedikit terbata-bata.

    Dalam persidangan itu, Nasruddin juga didampingi 4 penasehat hukum yang ditunjuknya langsung yakni Achmad Gazali Noor, Gusti Mulyadi, Arif Rahman Hakim, Hondri dan ke empatnya sudah mendampingi Nasruddin sejak penyidikan di Polres HST.

    Sidang kasus penyimpangan agama yang didakwakan kepada Nasruddin itu baru dimulai pukul 11.00 wita. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Eka Ratna Widiastuti didampingi dua Hakim Anggota, Ariyani dan Novita.

    Ada 3 JPU yang membacakan dakwaan terhadap Nasruddin yakni, Prihanida Dwi Saputra, Bayu Teguh Setiawan dan Suparno. Mereka juga membawa bukti-bukti.

    Nasruddin didakwa telah menyimpang dari ajaran Islam dan telah mengajarkannya. Ia dijerat dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara.

    Ada 10 kriteria kesesatan yang dijabarkan JPU saat pembacaan dakwaan yakni, mengingkari Rukun Iman yang ke 6, meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran, mengingkari kebenaran isi Alquran, melakukan penafsiran Alquran tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir dan sepihak.

    Selanjutnya yaitu mengingkari kedudukan nabi sebagai sumber ajaran Islam, menghina dan melecehkan para nabi dan rasul, mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir, mengubah, menambah dan/atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang ditetapkan syariat, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil sahih.

    "Ajaran keyakinan terdakwa tersebut menyimpang dan bertentangan dari ajaran-ajaran pokok dalam agama islam sebagaiaman kriteria bentuk kesesatan ajaran Islam yang telah ditetapkan MUI itu," kata JPU, Prihanida.

    Usai pembacaan dakwaan, Hakim Ketua, Eka mempersilahkan kuasa hukum maupun terdakwa mengajukan eksepsi atau keberataan.

    Baik terdakwa maupun penasihat hukum tak menepis dakwaan yang dibacakan JPU. Sebab penasehat sebelumnya telah berbicara dengan terdakwa yang telah menerima surat dakwaan sebelum sidang.

    "Melalui kami, Nasruddin menerima saja dakwaan itu," kata penasehat hukum, Achmad Gazali Noor saat diwawancarai usai persidangan

    Salah seorang pengikut atau jamaahnya Nasruddin yaitu yang berinisial AR berkomentar, sebenarnya tidak sepakat dengan dakwaan itu. Khususnya terkait mengaku nabi.

    "Jadi Guru (Nasruddin) ini bukan mengaku nabi dan bukan mengaku rasul, tapi guru ingin menjelaskan apa pengertian nabi dan apa pengertian rasul. Banyak orang yang tak paham ini. Dia hanya menerangkan itu dari bahasa Arab ke Indonesia," katanya.

    Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang akan dihadirkan JPU.

    Lantas bagaimana kondisi kejiawaan Nasruddin yang dinyakatakan mengalami gangguan jiwa berat oleh penyidik Polres HST setelah memeriksakan kejiwaannya di Poli Kejiwaan Rumah Sakit Kandangan?

    "Saat ini kita belum ada perkembangan apa-apa. Kelanjutannya nanti kami mendengarkan dulu keterangan para saksi termasuk saksi ahli. Keputusan semuanya di majelis nanti," kata penasehat hukum.

    Sidang berakhir pukul 12.00 wita. Mulai dari penjemputan terdakwa hingga pemulangannya ke Rutan Barabai mendapat pengawalan dari Polres HST.

    Pewarta: M. Taupik Rahman
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Hasil banding Nasruddin pengaku nabi dari HST tidak dihukum penjara

    Hasil banding Nasruddin pengaku nabi dari HST tidak dihukum penjara

    27 Juli 2020 10:48

    Kuasa Hukum Nasruddin menolak seluruh tuntutan JPU

    Kuasa Hukum Nasruddin menolak seluruh tuntutan JPU

    27 April 2020 11:28

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    17 April 2020 10:44

    Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain

    Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain

    10 April 2020 16:07

    Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    9 Maret 2020 08:24

    Nabi Palsu dari HST akan disidang

    Nabi Palsu dari HST akan disidang

    12 Februari 2020 09:46

    Tersangka Nabi palsu di HST dinyatakan alami gangguan jiwa berat

    Tersangka Nabi palsu di HST dinyatakan alami gangguan jiwa berat

    14 Januari 2020 15:08

    Rutan Barabai-RSUD Damanhuri kerja sama rehabilitasi warga binaan

    Rutan Barabai-RSUD Damanhuri kerja sama rehabilitasi warga binaan

    6 Agustus 2025 18:32

    Terpopuler

    Harga emas Antam hari ini Rp1,946 juta per gram

    Harga emas Antam hari ini Rp1,946 juta per gram

    Gunung Lewotobi meletus lagi Sabtu dini hari

    Gunung Lewotobi meletus lagi Sabtu dini hari

    Kontraktor Jembatan Tarungin-Asam Randah Tapin jadi tersangka korupsi

    Kontraktor Jembatan Tarungin-Asam Randah Tapin jadi tersangka korupsi

    Pengemudi mabok tabrak mahasiswa hingga tewas di Banjarmasin

    Pengemudi mabok tabrak mahasiswa hingga tewas di Banjarmasin

    EL Banua Kreatif kembalikan dana video profil desa Rp210 juta ke Kejari Balangan

    EL Banua Kreatif kembalikan dana video profil desa Rp210 juta ke Kejari Balangan

    Top News

    • Delapan perusahaan konsesi hutan Kalsel diduga terlibat karhutla

      Delapan perusahaan konsesi hutan Kalsel diduga terlibat karhutla

      7 Agustus 2025 17:16

    • Tim Inafis olah TKP kebakaran SPKT Polres Banjarbaru

      Tim Inafis olah TKP kebakaran SPKT Polres Banjarbaru

      7 Agustus 2025 14:55

    • Mapolres Banjarbaru terbakar, Kapolda Kalsel pastikan situasi terkendali

      Mapolres Banjarbaru terbakar, Kapolda Kalsel pastikan situasi terkendali

      6 Agustus 2025 22:02

    • Gedung SPKT Polres Banjarbaru terbakar

      Gedung SPKT Polres Banjarbaru terbakar

      6 Agustus 2025 20:17

    • KRI Hiu 634 berlayar jalankan misi ERB 2025 di wilayah 3T

      KRI Hiu 634 berlayar jalankan misi ERB 2025 di wilayah 3T

      6 Agustus 2025 17:36

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com