• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 22 Mei 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Kamis, 22 Mei 2025 11:34

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Selasa, 20 Mei 2025 20:17

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kamis, 15 Mei 2025 17:30

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Rabu, 14 Mei 2025 16:20

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Selasa, 13 Mei 2025 20:05

  • Nasional
    • Emas Antam hari ini naik ke Rp1,923 juta/gram

      Emas Antam hari ini naik ke Rp1,923 juta/gram

      Kamis, 22 Mei 2025 12:47

      Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.332 per dolar AS

      Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.332 per dolar AS

      Kamis, 22 Mei 2025 12:35

      Mensos tegaskan Sekolah Rakyat, sekolah unggulan untuk warga miskin

      Mensos tegaskan Sekolah Rakyat, sekolah unggulan untuk warga miskin

      Rabu, 21 Mei 2025 22:09

      Kemkomdigi putus akses PeduliLindungi.id, disusupi konten judi

      Kemkomdigi putus akses PeduliLindungi.id, disusupi konten judi

      Rabu, 21 Mei 2025 21:44

      Melejit Rp23.000, emas Antam hari ini Rp1,894 juta/gram

      Melejit Rp23.000, emas Antam hari ini Rp1,894 juta/gram

      Rabu, 21 Mei 2025 13:53

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Adaro Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Kontingen Balangan kumpulkan 22 medali pada POPDA 2025

        Kontingen Balangan kumpulkan 22 medali pada POPDA 2025

        Rabu, 21 Mei 2025 21:02

        Cabor Taekwondo HST raih medali emas pada POPDA Kalsel 2025

        Cabor Taekwondo HST raih medali emas pada POPDA Kalsel 2025

        Rabu, 21 Mei 2025 9:08

        Malaysia Masters 2025 - Delapan wakil Indonesia berjuang pada hari kedua

        Malaysia Masters 2025 - Delapan wakil Indonesia berjuang pada hari kedua

        Rabu, 21 Mei 2025 5:38

        Ramadhan Sananta resmi bermain di Liga Malaysia musim depan

        Ramadhan Sananta resmi bermain di Liga Malaysia musim depan

        Selasa, 20 Mei 2025 23:41

        Jadwal IBL 2025, pekan ke-16 diisi dengan laga penuh gengsi

        Jadwal IBL 2025, pekan ke-16 diisi dengan laga penuh gengsi

        Senin, 19 Mei 2025 23:04

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM perdana kukuhkan 1.000 wisudawan akreditasi Unggul

        ULM perdana kukuhkan 1.000 wisudawan akreditasi Unggul

        Rabu, 21 Mei 2025 16:22

        ULM dirikan Laboratorium Terpadu pusat pengujian bereputasi nasional

        ULM dirikan Laboratorium Terpadu pusat pengujian bereputasi nasional

        Senin, 19 Mei 2025 17:14

        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        Minggu, 18 Mei 2025 16:11

        ULM jadi kampus hijau unggulan dari Kalimantan

        ULM jadi kampus hijau unggulan dari Kalimantan

        Jumat, 16 Mei 2025 22:48

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 22:47

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:16

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Jumat, 9 Mei 2025 23:51

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Kamis, 1 Mei 2025 13:31

    • English News
      • 100 pregnant women in Banjarmasin receive nutritious assistance to prevent stunting

        100 pregnant women in Banjarmasin receive nutritious assistance to prevent stunting

        Kamis, 22 Mei 2025 3:49

        Kotabaru synergizes with Basarnas

        Kotabaru synergizes with Basarnas

        Kamis, 22 Mei 2025 3:46

        Indonesia determined to reduce fuel imports: Prabowo

        Indonesia determined to reduce fuel imports: Prabowo

        Rabu, 21 Mei 2025 22:24

        HSS's layangan dandang to attend international festival in Denmark

        HSS's layangan dandang to attend international festival in Denmark

        Rabu, 21 Mei 2025 6:02

        South Kalimantan to hold two international agendas in Meratus Global Geopark

        South Kalimantan to hold two international agendas in Meratus Global Geopark

        Rabu, 21 Mei 2025 5:45

    • Infografik
    • Foto
      • Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Pimpinan DPRD dukung Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Pagatan

        Senin, 19 Mei 2025 18:28

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Kamis, 15 Mei 2025 21:09

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Rabu, 14 Mei 2025 7:31

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Selasa, 13 Mei 2025 6:54

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Senin, 5 Mei 2025 19:13

    • Video
      • Bank Sampah Sekumpul di Banjar tuai pujian dari Menteri LH

        Bank Sampah Sekumpul di Banjar tuai pujian dari Menteri LH

        Rabu, 21 Mei 2025 21:58

        Musdesus Koperasi Merah Putih di Kalsel ditargetkan selesai akhir Mei

        Musdesus Koperasi Merah Putih di Kalsel ditargetkan selesai akhir Mei

        Rabu, 21 Mei 2025 20:42

        Bulog Kalsel kerahkan Tim Jemput Gabah kejar serapan 302 ton

        Bulog Kalsel kerahkan Tim Jemput Gabah kejar serapan 302 ton

        Selasa, 20 Mei 2025 22:48

        BPBD Kalsel dan Posyandu edukasi penanganan bencana sejak usia dini

        BPBD Kalsel dan Posyandu edukasi penanganan bencana sejak usia dini

        Selasa, 20 Mei 2025 19:59

        Kalsel siapkan 25 ribuan sapi, pastikan stok hewan kurban aman

        Kalsel siapkan 25 ribuan sapi, pastikan stok hewan kurban aman

        Kamis, 15 Mei 2025 22:50

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    Jumat, 17 April 2020 10:44 WIB

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    Konferensi pers kasus Nabi Palsu di Kabupaten HST (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)

    Barabai (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tuntutan tiga tahun penjara terhadap terdakwa Nasruddin (60) yang mengaku sebagai nabi pada sidang keenam kasus penistaan atau penodaan agama.

    Sidang pembacaan tuntutan oleh JPU dilakukan dengan video konferensi di Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) yang terhubung dengan majelis hakim dan Penasihat Hukum (PH) di Pengadilan Negeri (PN) Barabai serta terdakwa yang berada di Rutan Barabai, Kamis.

    Dalam kasus penodaan agama itu, JPU meminta agar majelis hakim PN Barabai yang diketuai Eka Ratna Widiastuti serta dua hakim anggotanya, Ariansyah dan Novita Witri supaya memeriksa dan mengadil terdakwa.

    Tuntutan JPU kepada Majelis, agar terdakwa dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

    Baca juga: Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain

    "Dari tuntutan ini, pada intinya JPU menyimpulkan, dari hasil persidangan awal sampai hari ini bahwa terdakwa melanggar ketentuan Pasal 156 huruf a," kata Kajari HST, Trimo di kantornya.

    Tuntutan itu, menurutnya berdasarkan hasil simpulan alat bukti yang pernag diajaukan. Mulai dari keterangan para saksi seperti anggota MUI, masyarakat hingga ahli agama, hukum pidana dan kejiwaan.

    Dari simpulan itu, lanjut Trimo, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan dan melakukan perbuatan yang pokoknya bersifat penodaan terhadap suata agama ya dianut di Indonesia.

    Baca juga: Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    "Dari simpulan alat bukti itu dan alat bukti surat, jaksa dapat membuktikan bahwa terdakwa sah dan meyakinkan telah melanggar ketentuan Pasal 156 a KUHP," tegas Trimo.

    JPU Prihanida Dwi Saputra menambahkan, hal-hal yang memberatkan terdakwa yakni, perbuatan terdakwa merusak aqidah dan ajaran Islam serta melukai perasaan dan meresahkan masyarakat HST yang agamis khususnya umat Islam.

    "Terdakwa juga tidak menyesali perbuatannya," ujar Jaksa.

    Pengacara Hukum (PH) terdakwa, Akhmad Gazali Nor mengatakan menghormati PU dan putusannya.

    Baca juga: Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    "Pada dasarnya kami menghormati pendapat dengan tuntutanya yg menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana Pasal 156a KUHP," kata Gazali.

    Karena sidang kali ini merupakan tuntutan bukan putusan, PH tetap akan melakukan pembelaan atau pleidoi.

    Pleidoi yang dimaksud PH yakni, tentang hal yang memberatkan terdakwa yang tidak menyesali perbuatannya.

    Baca juga: Tersangka Nabi palsu di HST dinyatakan alami gangguan jiwa berat

    "Ini salah satunya, mungkin JPU lupa bahwa terdakwa mengalami gangguan jiwa berat atau gangguan waham menetap yang salah satu indikatornya teguh dengan pendiriannya," kata Gazali.

    Untuk diketahui, agenda persidangan berikutnya yakni, pembelaan terdakwa. Agenda ini akan digelar Kamis depan (23/4).

    Baca juga: Disdik HST: Dampak COVID-19, kenaikan kelas bagi siswa ditentukan dari nilai lima semester terakhir
    Baca juga: dr Asnal: Warga yang pernah kontak dengan tiga pasien yang positif agar karantina sendiri di rumah
    Baca juga: Tiga warga HST terkonfirmasi positif hasil Swab

    Pewarta: M. Taupik Rahman
    Editor : Gunawan Wibisono
    COPYRIGHT © ANTARA 2025


    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    DPRD HST terima audiensi pedagang buah Pasar Keramat Barabai

    DPRD HST terima audiensi pedagang buah Pasar Keramat Barabai

    4 jam lalu

    Polres HST ringkus sepuluh terduga pemakai narkoba di wilayah Pegunungan

    Polres HST ringkus sepuluh terduga pemakai narkoba di wilayah Pegunungan

    7 jam lalu

    Bupati HST terbitkan Surat Edaran HET LPG 3 kilogram maksimal Rp25 ribu

    Bupati HST terbitkan Surat Edaran HET LPG 3 kilogram maksimal Rp25 ribu

    21 Mei 2025 15:12

    Cabor Taekwondo HST raih medali emas pada POPDA Kalsel 2025

    Cabor Taekwondo HST raih medali emas pada POPDA Kalsel 2025

    21 Mei 2025 09:08

    Anggota DPRD HST divonis satu tahun penjara kasus korupsi kader sosial

    Anggota DPRD HST divonis satu tahun penjara kasus korupsi kader sosial

    21 Mei 2025 06:08

    Anggota DPRD HST divonis setahun terkait korupsi dana kader sosial

    Anggota DPRD HST divonis setahun terkait korupsi dana kader sosial

    20 Mei 2025 17:27

    Warga antusias beli gas LPG 3 kilogram di pasar murah TMMD ke-124 HST

    Warga antusias beli gas LPG 3 kilogram di pasar murah TMMD ke-124 HST

    19 Mei 2025 18:35

    Pemkab HST-Kodim 1002 sukses gelar pasar murah TMMD ke-124

    Pemkab HST-Kodim 1002 sukses gelar pasar murah TMMD ke-124

    19 Mei 2025 18:30

    Terpopuler

    Habib Umar sepakat pencopotan Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk

    Habib Umar sepakat pencopotan Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk

    Polres HST ringkus 14 tersangka pada operasi sikat intan 2025

    Polres HST ringkus 14 tersangka pada operasi sikat intan 2025

    Bupati HST terbitkan Surat Edaran HET LPG 3 kilogram maksimal Rp25 ribu

    Bupati HST terbitkan Surat Edaran HET LPG 3 kilogram maksimal Rp25 ribu

    Penjabat Sekda Banjarbaru klarifikasi dugaan camat-lurah tidak netral di PSU

    Penjabat Sekda Banjarbaru klarifikasi dugaan camat-lurah tidak netral di PSU

    DPRD Banjarbaru mediasi sengketa lahan warga dengan TNI

    DPRD Banjarbaru mediasi sengketa lahan warga dengan TNI

    Top News

    • Mantan Direktur Perseroda Balangan segera jalani sidang korupsi

      Mantan Direktur Perseroda Balangan segera jalani sidang korupsi

      22 jam lalu

    • Layangan Dandang HSS ikuti festival internasional di Denmark

      Layangan Dandang HSS ikuti festival internasional di Denmark

      20 Mei 2025 14:59

    • Jasad korban diterkam buaya di Sungai Durian Kotabaru ditemukan

      Jasad korban diterkam buaya di Sungai Durian Kotabaru ditemukan

      20 Mei 2025 10:04

    • Jurnalis Juwita diduga alami luka alat vital usai dibunuh oknum TNI AL

      Jurnalis Juwita diduga alami luka alat vital usai dibunuh oknum TNI AL

      20 Mei 2025 07:39

    • Cairan mani di rahim jurnalis dinyatakan tak cocok dengan DNA oknum TNI AL

      Cairan mani di rahim jurnalis dinyatakan tak cocok dengan DNA oknum TNI AL

      19 Mei 2025 22:23

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com