• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Minggu, 9 November 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • BKSDA Kalsel ingatkan sanksi hukum penjual suvenir satwa dilindungi

      BKSDA Kalsel ingatkan sanksi hukum penjual suvenir satwa dilindungi

      Senin, 3 November 2025 9:23

      Suku Dayak Meratus menuju ekonomi mandiri berkat Bamboo Rafting

      Suku Dayak Meratus menuju ekonomi mandiri berkat Bamboo Rafting

      Kamis, 30 Oktober 2025 6:53

      Pemprov Kalsel transformasi pariwisata berkelanjutan melalui Pokdarwis

      Pemprov Kalsel transformasi pariwisata berkelanjutan melalui Pokdarwis

      Rabu, 1 Oktober 2025 21:14

      Kalsel sampaikan tantangan kelola 189 perhutanan sosial ke DPR RI

      Kalsel sampaikan tantangan kelola 189 perhutanan sosial ke DPR RI

      Selasa, 30 September 2025 22:18

      Dishut Kalsel rancang RHL unggulan FOLU-REDD+ di perkotaan

      Dishut Kalsel rancang RHL unggulan FOLU-REDD+ di perkotaan

      Selasa, 30 September 2025 22:16

  • Nasional
    • Kapolri jenguk korban ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

      Kapolri jenguk korban ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

      Sabtu, 8 November 2025 16:50

      Ini kronologi fakta ledakan di SMA 72 Jakarta

      Ini kronologi fakta ledakan di SMA 72 Jakarta

      Sabtu, 8 November 2025 16:33

      Emas Antam hari ini naik lagi ke Rp2,296 juta per gram

      Emas Antam hari ini naik lagi ke Rp2,296 juta per gram

      Jumat, 7 November 2025 12:41

      Rupiah pada Jumat kembali melemah jadi Rp16.705 per dolar AS

      Rupiah pada Jumat kembali melemah jadi Rp16.705 per dolar AS

      Jumat, 7 November 2025 12:26

      Prabowo resmikan pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon

      Prabowo resmikan pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon

      Kamis, 6 November 2025 14:26

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Marco Bezzecchi raih pole position di MotoGP Portugal

        Marco Bezzecchi raih pole position di MotoGP Portugal

        Sabtu, 8 November 2025 21:48

        Super League - Laga sengit Persija vs Arema berakhir 2-1

        Super League - Laga sengit Persija vs Arema berakhir 2-1

        Sabtu, 8 November 2025 20:40

        Daftar 14 atlet voli putra untuk SEA Games 2025

        Daftar 14 atlet voli putra untuk SEA Games 2025

        Sabtu, 8 November 2025 16:53

        Piala Dunia U-17 2025 - Indonesia kalah telak 0-4 lawan Brasil

        Piala Dunia U-17 2025 - Indonesia kalah telak 0-4 lawan Brasil

        Sabtu, 8 November 2025 2:02

        Piala Dunia U-17 2025 - Indonesia vs Brasil 0-3 di babak pertama

        Piala Dunia U-17 2025 - Indonesia vs Brasil 0-3 di babak pertama

        Sabtu, 8 November 2025 0:07

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM temukan pohon langka Saninten di Lembah Bukit Manjai Banjar

        ULM temukan pohon langka Saninten di Lembah Bukit Manjai Banjar

        Jumat, 7 November 2025 22:05

        Tim mahasiswa ULM juara 1 ilmiah internasional ICOMPRO 2025

        Tim mahasiswa ULM juara 1 ilmiah internasional ICOMPRO 2025

        Minggu, 2 November 2025 16:18

        Farmasi FMIPA ULM sukses gelar seminar nasional dan rapat tahunan APTFI

        Farmasi FMIPA ULM sukses gelar seminar nasional dan rapat tahunan APTFI

        Minggu, 2 November 2025 15:34

        Mahasiswi ULM masuk 15 besar Pilmapres Nasional 2025

        Mahasiswi ULM masuk 15 besar Pilmapres Nasional 2025

        Minggu, 2 November 2025 15:22

        Poliban giatkan kunjungan industri untuk asah kemampuan mahasiswa

        Poliban giatkan kunjungan industri untuk asah kemampuan mahasiswa

        Rabu, 29 Oktober 2025 22:22

        Poliban bahas penyusunan RKBMN bersama puluhan perguruan tinggi

        Poliban bahas penyusunan RKBMN bersama puluhan perguruan tinggi

        Selasa, 28 Oktober 2025 18:18

        Poliban lakukan upaya kewaspadaan dini masalah kesehatan

        Poliban lakukan upaya kewaspadaan dini masalah kesehatan

        Senin, 27 Oktober 2025 17:56

        Poliban siap berkolaborasi wujudkan Banjarmasin Green City

        Poliban siap berkolaborasi wujudkan Banjarmasin Green City

        Kamis, 23 Oktober 2025 22:18

    • English News
      • Govt helps Tabalong IDR20 billion to develop JIFOC area

        Govt helps Tabalong IDR20 billion to develop JIFOC area

        Minggu, 9 November 2025 1:01

        ULM discovers rare Saninten tree in Manjai Hill Valley, Banjar

        ULM discovers rare Saninten tree in Manjai Hill Valley, Banjar

        Sabtu, 8 November 2025 23:30

        Emas Antam hari ini naik Rp3.000 jadi Rp2,299 juta/gram

        Emas Antam hari ini naik Rp3.000 jadi Rp2,299 juta/gram

        Sabtu, 8 November 2025 12:15

        Indocement sells 14,443 thousand tonnes cement in 9 months of 2025

        Indocement sells 14,443 thousand tonnes cement in 9 months of 2025

        Jumat, 7 November 2025 13:35

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent in Q3 2025

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent in Q3 2025

        Jumat, 7 November 2025 1:12

    • Infografik
    • Foto
      • Pimpinan DPRD Banjarbaru saksikan peresmian gedung rektorat Universitas Borneo Lestari

        Pimpinan DPRD Banjarbaru saksikan peresmian gedung rektorat Universitas Borneo Lestari

        Jumat, 7 November 2025 21:39

        Gerbang hijau Geopark Meratus dari Desa Belangian

        Gerbang hijau Geopark Meratus dari Desa Belangian

        Jumat, 7 November 2025 14:32

        Ketua DPRD ucapkan selamat kepada Sirajoni usai dilantik sebagai sekda

        Ketua DPRD ucapkan selamat kepada Sirajoni usai dilantik sebagai sekda

        Selasa, 4 November 2025 22:22

        Mahasiswa Univsm Balangan raih medali emas Porprov XII Kalsel

        Mahasiswa Univsm Balangan raih medali emas Porprov XII Kalsel

        Jumat, 31 Oktober 2025 21:43

        DPRD Balangan dorong PPPK paruh waktu bekerja maksimal

        DPRD Balangan dorong PPPK paruh waktu bekerja maksimal

        Jumat, 31 Oktober 2025 21:36

    • Video
      • Sungai Barito diperlebar dan diperdalam agar pelayaran lebih optimal

        Sungai Barito diperlebar dan diperdalam agar pelayaran lebih optimal

        Jumat, 7 November 2025 21:13

        DPRD Banjarmasin desak SPPG tingkatkan higienitas cegah keracunan MBG

        DPRD Banjarmasin desak SPPG tingkatkan higienitas cegah keracunan MBG

        Kamis, 6 November 2025 21:50

        Banjarmasin giatkan lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas tekan stunting

        Banjarmasin giatkan lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas tekan stunting

        Rabu, 5 November 2025 22:06

        Kalsel tingkatkan siaga hadapi bencana hidrometeorologi

        Kalsel tingkatkan siaga hadapi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 5 November 2025 17:59

        Mendes PDT pimpin deklarasi "Desa Bersih Narkoba" di Kalsel

        Mendes PDT pimpin deklarasi "Desa Bersih Narkoba" di Kalsel

        Senin, 3 November 2025 22:22

    Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain

    Jumat, 10 April 2020 16:07 WIB

    Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain

    Terdakwa Nasruddin saat dibawa masuk oleh jaksa untuk mejalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri Barabai (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)

    Namun secara kognitif, otaknya bagus, bahkan kehidupannya normal dengan warga sekitar dia sangat baik, bersosialisasi dan dia juga mempunyai keterampilan memperbaiki televisi atau kipas angin dan mempunyai kemampuan mempengaruhi orang lain

    Barabai (ANTARA) - Pengadilan Negeri Barabai kembali menggelar sidang kelima kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Nasruddin (59) yang mengaku sebagai Nabi. Agenda kali ini menghadirkan saksi ahli, saksi meringankan dan eksepsi, Kamis (10/4).

    Dalam keterangannya, saksi ahli dari RSUD Hasan Basri Kandangan, dr Sofyan Saragih Sp KJ mengatakan, terdakwa didiagnosa mengalami gangguan jiwa berat, yakni Gejala skizofrenia setelah dilakukan observasi selama 26 hari.

    Skizofrenia sendiri adalah gangguan jiwa di mana penderitanya akan sulit membedakan dunia nyata dengan dunia khayalan. Skizofrenia merupakan salah satu gangguan psikotik yang kronis, orang yang mengalaminya tidak dapat menilai realitas dengan baik dan memiliki pemahaman diri buruk.

    Baca juga: Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    Gejala skizofrenia terdiri dari gejala positif dan gejala negatif. Gejala positifnya adalah waham dan halusinasi. Namun, belum banyak yang mengenal waham pada penderita skizofrenia yang menjadi faktor pemicu utama perubahan perilaku penderita.

    Waham atau delusi menurutnya adalah suatu keyakinan seseorang yang tidak sesuai dengan kenyataan, tetapi dipertahankan dan tidak dapat diubah secara logis.

    Keyakinan ini berasal dari pemikiran seseorang dan juga merupakan suatu keyakinan tentang isi pikiran yang tidak sesuai dengan intelegensia dan latar belakang kebudayaannya.

    Baca juga: Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    "Namun secara kognitif, otaknya bagus, bahkan kehidupannya normal dengan warga sekitar dia sangat baik, bersosialisasi dan dia juga mempunyai keterampilan memperbaiki televisi atau kipas angin dan mempunyai kemampuan mempengaruhi orang lain," katanya.

    Nasruddin menurutnnya, kalau memang keputusan hakim nantinya dipenjara, maka sebaiknya diisolasi di ruangan khusus atau menerapkan social distancing.

    Karena, jika dibiarkan berinteraksi dengan orang lain, maka dikwatirkan akan terinduksi faham yang diyakininya sekarang.

    Baca juga: Nabi Palsu dari HST akan disidang

    Waham menetap yang diderita Nasruddin ini konsisten permanen, jadi walaupun diobati itu hanya mengurangi tidak menghilangkan penyakitnya.

    Namun tidak menutup kemungkinan juga bisa disembuhkan, tergantung kepatuhan orangnya minum obat dan menjalani rehabilitasi.

    Terdakwa Nasruddin saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB barabai, dan saat persidangan menggunakan video conference.

    Baca juga: Tersangka Nabi palsu di HST dinyatakan alami gangguan jiwa berat

    Dalam eksepsinya, Nasruddin yang merupakan warga desa Kahakan, Kecamatan Batu Benawa tersebut menyatakan tidak menyesal terhadap apa yang sudah dilakukannya karena apa yang diajarkannya merupakan sebuah wahyu yang diterimanya.

    Ia juga tetap masih berkeyakinan jika ia merupakan orang yang diutus Allah untuk menyampaikan kebenaran dan nabi setelah Muhammad.

    Kalimat syahadatnya yakni
    "Saya bersaksi tiada Tuhan disembah selain Allah, dan Nasrudin pesuruh Allah".

    Agama yang dia anut beserta pengikutnya adalah agama "selamat" dan kitabnya bernama Al forqon yang dia susun sendiri menggunakan bahasa Indonesia. Termasuk bacaan dalam shalat pun juga menggunakan bahasa Indonesia.

    Baca juga: AS ditangkap Polisi karena terlibat kasus Narkoba

    Sedangkan, untuk dua orang saksi meringankan yang dihadirkan dipersidangan hanya menyampaikan klarifikasi terhadap saksi pada persidangan sebelumnya terkait pemberian infaq rutin dan donatur untuk pengajian Nasruddin.

    Pihaknya menampik kalau memberikan infaq mencapai Rp 1,5 juta per bulan, namun hanya Rp 200 sampai Rp 300 ribu. Itu pun per dua bulan.

    Selanjutnya, saksi meringankan tersebut banyak dicecar pertanyaan hakim yang tidak bisa mereka jawab, dan mengaku sebagai pengikut Nasruddin hanya berpendidikan terakhir adalah SD, itu pun tidak tamat.

    Baca juga: Sasaran TMMD yang rampung, permudah Warga HST beraktifitas
    Baca juga: Anggota DPRD HST dorong Pemkab siapkan anggaran pemberian sembako kepada masyarakat
    Baca juga: Berikut laporan pertangungjawaban Pemkab HST pada Anggaran 2019

    Pewarta: M. Taupik Rahman
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Hasil banding Nasruddin pengaku nabi dari HST tidak dihukum penjara

    Hasil banding Nasruddin pengaku nabi dari HST tidak dihukum penjara

    27 Juli 2020 10:48

    Kuasa Hukum Nasruddin menolak seluruh tuntutan JPU

    Kuasa Hukum Nasruddin menolak seluruh tuntutan JPU

    27 April 2020 11:28

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    17 April 2020 10:44

    Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    26 Februari 2020 16:25

    Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    9 Maret 2020 08:24

    Bupati HST: ketidaksesuaian batas HST-Kotabaru hambat pembangunan dan layanan pendidikan

    Bupati HST: ketidaksesuaian batas HST-Kotabaru hambat pembangunan dan layanan pendidikan

    8 November 2025 08:06

    Arung Jeram HST raih 3 medali di Porprov Kalsel 2025

    Arung Jeram HST raih 3 medali di Porprov Kalsel 2025

    6 November 2025 22:19

    Pemkab HST dan DPRD layangkan surat tinjau ulang tapal batas

    Pemkab HST dan DPRD layangkan surat tinjau ulang tapal batas

    6 November 2025 20:29

    Terpopuler

    Piala Dunia U17 2025 - Jadwal Indonesia malam ini lawan Brasil

    Piala Dunia U17 2025 - Jadwal Indonesia malam ini lawan Brasil

    HST tempati peringkat 5 klasemen sementara Porprov Kalsel 2025

    HST tempati peringkat 5 klasemen sementara Porprov Kalsel 2025

    Rupiah kembali menguat, hari ini Rp16.699 per dolar AS

    Rupiah kembali menguat, hari ini Rp16.699 per dolar AS

    Masyarakat Indonesia berbondong-bondong beri dukungan untuk timnas U17

    Masyarakat Indonesia berbondong-bondong beri dukungan untuk timnas U17

    AFC Champions League 2 - Persib menang dramatis 3-2 atas Selangor FC

    AFC Champions League 2 - Persib menang dramatis 3-2 atas Selangor FC

    Top News

    • Balita hilang dua hari di Loksado Kalsel ditemukan selamat

      Balita hilang dua hari di Loksado Kalsel ditemukan selamat

      20 jam lalu

    • Piala Dunia U-17 2025 - Indonesia kalah telak 0-4 lawan Brasil

      Piala Dunia U-17 2025 - Indonesia kalah telak 0-4 lawan Brasil

      8 November 2025 02:02

    • SAR Banjarmasin sisir hutan dan sungai cari balita hilang di Loksado

      SAR Banjarmasin sisir hutan dan sungai cari balita hilang di Loksado

      7 November 2025 19:22

    • Satu keluarga tewas terbakar di Banjarmasin

      Satu keluarga tewas terbakar di Banjarmasin

      7 November 2025 16:23

    • Gerbang hijau Geopark Meratus dari Desa Belangian

      Gerbang hijau Geopark Meratus dari Desa Belangian

      7 November 2025 14:32

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA