• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 10 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

  • Nasional
    • Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.249 per dolar AS

      Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.249 per dolar AS

      Rabu, 9 Juli 2025 17:10

      Emas Antam hari ini turun Rp12.000 jadi Rp1,894 juta/gram

      Emas Antam hari ini turun Rp12.000 jadi Rp1,894 juta/gram

      Rabu, 9 Juli 2025 14:14

      Mensos: 63 Sekolah Rakyat siap beroperasi mulai 14 Juli 2025

      Mensos: 63 Sekolah Rakyat siap beroperasi mulai 14 Juli 2025

      Rabu, 9 Juli 2025 5:23

      BNPB: Situasi sekitar Gunung Lewotobi kondusif, belum ada korban

      BNPB: Situasi sekitar Gunung Lewotobi kondusif, belum ada korban

      Selasa, 8 Juli 2025 14:37

      Delapan pesawat batalkan penerbangan ke Flores dan Lembata NTT

      Delapan pesawat batalkan penerbangan ke Flores dan Lembata NTT

      Selasa, 8 Juli 2025 14:21

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Jadwal lengkap timnas Indonesia di ASEAN U-23 Championship 2025

        Jadwal lengkap timnas Indonesia di ASEAN U-23 Championship 2025

        Rabu, 9 Juli 2025 23:20

        IBL 2025 - Dewa United vs Rans, duel ulang di semifinal

        IBL 2025 - Dewa United vs Rans, duel ulang di semifinal

        Rabu, 9 Juli 2025 21:32

        Piala Presiden 2025 - Gol Egy selamatkan Dewa United dari kalah lawan Persib

        Piala Presiden 2025 - Gol Egy selamatkan Dewa United dari kalah lawan Persib

        Rabu, 9 Juli 2025 4:08

        Piala Presiden 2025 - All-Star seri 2-2 lawan Arema FC

        Piala Presiden 2025 - All-Star seri 2-2 lawan Arema FC

        Selasa, 8 Juli 2025 21:13

        IBL  2025  -  Dewa United kontra Rans Simba di semifinal

        IBL 2025 - Dewa United kontra Rans Simba di semifinal

        Selasa, 8 Juli 2025 6:56

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Belasan penghafal Al Quran ikuti seleksi jalur mandiri ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:44

        3.968 calon mahasiswa daftar jalur seleksi mandiri di ULM

        3.968 calon mahasiswa daftar jalur seleksi mandiri di ULM

        Sabtu, 5 Juli 2025 20:27

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:44

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Kamis, 26 Juni 2025 7:50

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:08

    • English News
      • Banjar govt, police planting corn to support food security

        Banjar govt, police planting corn to support food security

        Kamis, 10 Juli 2025 1:07

        One Uniform a Million Hope program targeting students in Balangan

        One Uniform a Million Hope program targeting students in Balangan

        Kamis, 10 Juli 2025 0:17

        South Kalimantan BPBD proposes six helicopters to anticipate wild fires

        South Kalimantan BPBD proposes six helicopters to anticipate wild fires

        Rabu, 9 Juli 2025 3:53

        Tanah Bumbu prepares excellent human resources with Cambridge University

        Tanah Bumbu prepares excellent human resources with Cambridge University

        Rabu, 9 Juli 2025 2:57

        Kotabaru DWP learns about domestic fire prevention

        Kotabaru DWP learns about domestic fire prevention

        Senin, 7 Juli 2025 21:54

    • Infografik
    • Foto
      • DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        DPRD-Pemkot Banjarbaru sepakati Perda APBD Perubahan 2025

        Rabu, 9 Juli 2025 19:57

        Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

        Selasa, 8 Juli 2025 22:27

        Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

        Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

        Minggu, 6 Juli 2025 22:04

        Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Kamis, 3 Juli 2025 14:37

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Rabu, 2 Juli 2025 21:33

    • Video
      • Pemko Banjarmasin gelar sedekah sampah dan baju bekas

        Pemko Banjarmasin gelar sedekah sampah dan baju bekas

        Rabu, 9 Juli 2025 17:50

        125 anak terdaftar sebagai siswa Sekolah Rakyat di BBPPKS Banjarmasin

        125 anak terdaftar sebagai siswa Sekolah Rakyat di BBPPKS Banjarmasin

        Senin, 7 Juli 2025 21:26

        Ratusan anak di Banjarmasin ikuti sunatan massal gratis

        Ratusan anak di Banjarmasin ikuti sunatan massal gratis

        Kamis, 3 Juli 2025 20:45

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Selasa, 1 Juli 2025 18:32

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Senin, 30 Juni 2025 18:30

    Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain

    Jumat, 10 April 2020 16:07 WIB

    Nabi Palsu dari HST mengalami Waham yang bisa menginduksi orang lain

    Terdakwa Nasruddin saat dibawa masuk oleh jaksa untuk mejalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri Barabai (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)

    Namun secara kognitif, otaknya bagus, bahkan kehidupannya normal dengan warga sekitar dia sangat baik, bersosialisasi dan dia juga mempunyai keterampilan memperbaiki televisi atau kipas angin dan mempunyai kemampuan mempengaruhi orang lain

    Barabai (ANTARA) - Pengadilan Negeri Barabai kembali menggelar sidang kelima kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Nasruddin (59) yang mengaku sebagai Nabi. Agenda kali ini menghadirkan saksi ahli, saksi meringankan dan eksepsi, Kamis (10/4).

    Dalam keterangannya, saksi ahli dari RSUD Hasan Basri Kandangan, dr Sofyan Saragih Sp KJ mengatakan, terdakwa didiagnosa mengalami gangguan jiwa berat, yakni Gejala skizofrenia setelah dilakukan observasi selama 26 hari.

    Skizofrenia sendiri adalah gangguan jiwa di mana penderitanya akan sulit membedakan dunia nyata dengan dunia khayalan. Skizofrenia merupakan salah satu gangguan psikotik yang kronis, orang yang mengalaminya tidak dapat menilai realitas dengan baik dan memiliki pemahaman diri buruk.

    Baca juga: Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    Gejala skizofrenia terdiri dari gejala positif dan gejala negatif. Gejala positifnya adalah waham dan halusinasi. Namun, belum banyak yang mengenal waham pada penderita skizofrenia yang menjadi faktor pemicu utama perubahan perilaku penderita.

    Waham atau delusi menurutnya adalah suatu keyakinan seseorang yang tidak sesuai dengan kenyataan, tetapi dipertahankan dan tidak dapat diubah secara logis.

    Keyakinan ini berasal dari pemikiran seseorang dan juga merupakan suatu keyakinan tentang isi pikiran yang tidak sesuai dengan intelegensia dan latar belakang kebudayaannya.

    Baca juga: Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    "Namun secara kognitif, otaknya bagus, bahkan kehidupannya normal dengan warga sekitar dia sangat baik, bersosialisasi dan dia juga mempunyai keterampilan memperbaiki televisi atau kipas angin dan mempunyai kemampuan mempengaruhi orang lain," katanya.

    Nasruddin menurutnnya, kalau memang keputusan hakim nantinya dipenjara, maka sebaiknya diisolasi di ruangan khusus atau menerapkan social distancing.

    Karena, jika dibiarkan berinteraksi dengan orang lain, maka dikwatirkan akan terinduksi faham yang diyakininya sekarang.

    Baca juga: Nabi Palsu dari HST akan disidang

    Waham menetap yang diderita Nasruddin ini konsisten permanen, jadi walaupun diobati itu hanya mengurangi tidak menghilangkan penyakitnya.

    Namun tidak menutup kemungkinan juga bisa disembuhkan, tergantung kepatuhan orangnya minum obat dan menjalani rehabilitasi.

    Terdakwa Nasruddin saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB barabai, dan saat persidangan menggunakan video conference.

    Baca juga: Tersangka Nabi palsu di HST dinyatakan alami gangguan jiwa berat

    Dalam eksepsinya, Nasruddin yang merupakan warga desa Kahakan, Kecamatan Batu Benawa tersebut menyatakan tidak menyesal terhadap apa yang sudah dilakukannya karena apa yang diajarkannya merupakan sebuah wahyu yang diterimanya.

    Ia juga tetap masih berkeyakinan jika ia merupakan orang yang diutus Allah untuk menyampaikan kebenaran dan nabi setelah Muhammad.

    Kalimat syahadatnya yakni
    "Saya bersaksi tiada Tuhan disembah selain Allah, dan Nasrudin pesuruh Allah".

    Agama yang dia anut beserta pengikutnya adalah agama "selamat" dan kitabnya bernama Al forqon yang dia susun sendiri menggunakan bahasa Indonesia. Termasuk bacaan dalam shalat pun juga menggunakan bahasa Indonesia.

    Baca juga: AS ditangkap Polisi karena terlibat kasus Narkoba

    Sedangkan, untuk dua orang saksi meringankan yang dihadirkan dipersidangan hanya menyampaikan klarifikasi terhadap saksi pada persidangan sebelumnya terkait pemberian infaq rutin dan donatur untuk pengajian Nasruddin.

    Pihaknya menampik kalau memberikan infaq mencapai Rp 1,5 juta per bulan, namun hanya Rp 200 sampai Rp 300 ribu. Itu pun per dua bulan.

    Selanjutnya, saksi meringankan tersebut banyak dicecar pertanyaan hakim yang tidak bisa mereka jawab, dan mengaku sebagai pengikut Nasruddin hanya berpendidikan terakhir adalah SD, itu pun tidak tamat.

    Baca juga: Sasaran TMMD yang rampung, permudah Warga HST beraktifitas
    Baca juga: Anggota DPRD HST dorong Pemkab siapkan anggaran pemberian sembako kepada masyarakat
    Baca juga: Berikut laporan pertangungjawaban Pemkab HST pada Anggaran 2019

    Pewarta: M. Taupik Rahman
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Hasil banding Nasruddin pengaku nabi dari HST tidak dihukum penjara

    Hasil banding Nasruddin pengaku nabi dari HST tidak dihukum penjara

    27 Juli 2020 10:48

    Kuasa Hukum Nasruddin menolak seluruh tuntutan JPU

    Kuasa Hukum Nasruddin menolak seluruh tuntutan JPU

    27 April 2020 11:28

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara

    17 April 2020 10:44

    Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    Nasruddin yang mengaku nabi dari HST terima seluruh dakwaan jaksa di sidang pertama

    26 Februari 2020 16:25

    Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    Berikut kesaksian MUI pada sidang kedua kasus dugaan Nabi palsu di HST

    9 Maret 2020 08:24

    Tim Pakem HST tindaklanjuti dugaan aliran sesat "Tamat Sembahyang" di Desa Jaranih

    Tim Pakem HST tindaklanjuti dugaan aliran sesat "Tamat Sembahyang" di Desa Jaranih

    18 jam lalu

    Kapolres HST selidiki dugaan penjualan LPG subsidi lintas provinsi

    Kapolres HST selidiki dugaan penjualan LPG subsidi lintas provinsi

    18 jam lalu

    Bupati HST harapkan PAW anggota DPRD dapat semakin meningkatkan kinerja

    Bupati HST harapkan PAW anggota DPRD dapat semakin meningkatkan kinerja

    19 jam lalu

    Terpopuler

    Komjen Winarto mantan Kapolda Kalsel raih bintang 3

    Komjen Winarto mantan Kapolda Kalsel raih bintang 3

    Nilai tukar rupiah hari ini merosot ke Rp16.273 per dolar AS

    Nilai tukar rupiah hari ini merosot ke Rp16.273 per dolar AS

    Bupati  HST gelar pelantikan perdana bagi sembilan pejabat

    Bupati HST gelar pelantikan perdana bagi sembilan pejabat

    Barito Putra jajal Perseka Kandangan HSS

    Barito Putra jajal Perseka Kandangan HSS

    Liga 1 - Semen Padang pulangkan Irsyad Maulana dan rekrut bek asing Rui Rampa

    Liga 1 - Semen Padang pulangkan Irsyad Maulana dan rekrut bek asing Rui Rampa

    Top News

    • Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

      Jamaah kloter terakhir 13 Debarkasi Banjarmasin tiba di tanah air

      8 Juli 2025 22:27

    • Dikira proyektil, Brimob Polda Kalsel pastikan temuan warga hanya besi

      Dikira proyektil, Brimob Polda Kalsel pastikan temuan warga hanya besi

      7 Juli 2025 19:07

    • Enam helikopter diusulkan BPBD Kalsel antisipasi karhutla

      Enam helikopter diusulkan BPBD Kalsel antisipasi karhutla

      7 Juli 2025 16:42

    • Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

      Jamaah haji Kloter 12 asal HST dan HSS tiba di tanah air

      6 Juli 2025 22:04

    • Bersimbah darah, Kades Sungai Rangas dan warga berkelahi saat langsir Solar

      Bersimbah darah, Kades Sungai Rangas dan warga berkelahi saat langsir Solar

      6 Juli 2025 21:40

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA