Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Warga jalan Gatot Soebroto Kota Banjarmasin,Kalimantan Selatan, menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di kawasan Gang Kemiri Banjarmasin Timur.
Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur, AKP Wildan Albert Sik di Banjarmasin, Jumat mengatakan, pelaku tersebut saat melakukan aksi kedapatan warga dan langsung dilakukan pengejaran.
Saat dilakukan pengejaran itu, ternyata ada polisi yang melintas dan langsung mencegat pelaku tersebut, tanpa banyak tanya warga di kawasan tersebut langsung memukulinya.
Namun tidak sempat lama, karena pelaku diamankan polisi dan langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Timur beserta barang bukti yang di jambretnya.
Saat dilakukan pemeriksaan diketahui pelaku yang juga residivis tersebut berinisial BY (27) warga Cempaka Putih Gang 12 Banjarmasin Timur, dan ditangkap sekitar pukul 15.15 wita, Jumat (17/11) sore.
Pelaku beraksi sendirian menggunakan sepeda motor Honda jenis Vario merah putih DA 6614 IU dan menjambret tas seorang mahasiswi yang mana menurut menuturan korban di dalam tas tersebut terdapat uang sebanyak Rp 1.000.000.
"Kita lakukan pemeriksaan dan statusnya menjadi tersangka, karena telah melakukan penjmbretan selain itu juga dia seorang residivis dengan kasus yang sama," terangnya.
Dikatakan, hasil penyidikan sementara tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan diancam dengan hukuman diatas lima tahun, demikian Wildan.
Sementara, BY mengatakan, dia melakuka aksi tersebut karena keadaan terpaksa dan sedang butuh duit karena untuk membayar kreditan sepeda motor yang telah jatuh tempo.
"Saya ingin bayar kreditan sepeda motor perbulannya Rp 700.000 dan ini sudah jatuh tempo, karena tidak ada uang, pas lagi dijalan kepikiran lagi dan ada kesempatan untuk menjambret," ucap pria yang pernah masuk penjara tahun 2008 dengan kasus yang sama.
Warga Tangkap Residivis Jambret
Minggu, 17 November 2013 19:39 WIB