Barabai (ANTARA) - H Akhmad Tamzil yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris daerah (Sekda) Hulu Sungai Tengah (HST) menyatakan positif berpasangan dengan H Mohammad Ilham Effendhy maju pada Pilkada HST Tahun 2020 melalui jalur independen atau perseorangan.
"Bismillah kita ikut mencalonkan diri sebagai calon Bupati HST berdampingan dengan H Ilham yang merupakan anak mantan Bupati HST periode 1979-1982 M Syarkawi," kata Tamzil saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (6/1).
H Ilham sendiri juga dikenal merupakan pensiunan PNS di Samsat Barabai.
Baca juga: Sekda : Siapapun calon yang maju Pilkada, pasti bertujuan memajukan masyarakatnya
Tamzil mengatakan, saat ini memang lagi fokus mengumpulkan KTP sebagai syarat calon perseorangan untuk mendaftar nantinya di KPU.
"Jumlah KTP sekitar 19 ribu sebagai persyaratan minimal sudah mendekati cukup dan pada saat yang ditentukan sesuai tahapan insyallah terpenuhi semuanya," kata ASN yang tanggal 1 Juli 2020 ini memasuki masa pensiun.
Menurutnya, masyarakat Kabupaten HST layak mendapatkan yang terbaik. Dari soal pelayanan publik, pembangunan, hingga kebijakan yang pro terhadap masyarakat.
Baca juga: Polling selalu teratas, Tamzil dinilai layak maju di Pilkada HST
"Kami ingin menciptakan suasanya daerah yang lebih baik lagi, kondisi objektif, semua kita niatkan yang baik membangun banua," ucapnya yang sudah 38 Tahun mengabdi di Pemkab HST.
Di samping itu, Tamzil juga mengatakan, bahwa dari sisi keuangan daerah, Kabupaten HST sangat terbatas. Maka perlu harmonisiasi dengan dinas untuk mengbackup serta melakukan berbagai inovasi dan bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
"Perlu kita ketahui apa saja keunggulan daerah dan apa saja peluangnya, agar mudah mencarikan solusinya. Saat ini, saya memandang bahwa kita lemah dalam hal inovasi," tambahnya.
Baca juga: DHC 45 HST dorong Tamzil maju sebagai Calon Bupati HST
Kemudian, guna terselenggaranya Pilkada yang lebih bermartabat, dia berharap kepada semua pihak yang mencalonkan diri hendaknya jangan saling menjelek-jelekkan dan memfitnah, agar suasana tetap kondusif.
"Biarkan masyarakat memilih calon yang berani membawakan aspirasi mereka. Lagi pula, para calon memiliki rekam jejak masing-masing. Jadikan pemilu yang bebas dari politik uang," tuntasnya.
Ketua KPU HST, Johransyah saat dikonfirmasi mengungkapkan, berdasarkan PKPU nomor 15 Tahun 2017, untuk jadwal penyerahan dokumen pasangan calon perseorangan dimulai dari tanggal 19-23 Februari 2020.
Baca juga: Mengenal lebih dekat Tamzil serta pengalamannya di pemerintahan
"Untuk Kabupaten HST, jumlah dukungan KTP elektronik adalah paling sedikit sebanyak 19010 dan tersebar di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di HST," katanya.
Menurutnya, yang perlu diperhatikan para calon independen adalah KTP ASN tidak boleh digunakan untuk memberikan dukungan.
Berdasarkan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dijelaskan, bahwa setiap ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada, Pileg, dan Pilpres.
Baca juga: 33 Panwascam Se-HST dilantik dan siap mengawasi Pilkada 2020
Baca juga: Pilkada HST: Gerindra diharapkan bergabung dukung Saban-Habib Didil
Baca juga: Inilah profil dan program Direktur RSHD Barabai ikut bursa Balon Bupati HST
Baca juga: Rebut HST satu, Faqih positif berpasangan Yazid Dukcapil