Tanjung (ANTARA) - Tim Tindak Pidana Korupsi Polres Tabalong hingga kini belum menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang pada Dinas Perhubungan setempat.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori menyampaikan kasus ini masih tahap penyidikan dan sudah menerbitkan SPDP sejak September 2019.
"Kasus masih tahap penyelidikan dan SPDP sudah kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri Tabalong," jelas Muchdori saat gelar jumpa pers akhir tahun 2019., Senin (30/12).
Kasatreskrim Iptu Matnur menambahkan sepanjang 2019 hanya satu kasus dugaan korupsi yang ditangani tim tipikor.
Selanjutnya tim Tipikor menargetkan 2020 sudah bisa menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk jembatan timbang ini.
Sebagai informasi pembangunan sarana dan prasarana jembatan timbang sebelumnya dianggarkan Rp5 miliar pada DPPA SKPD tahun anggaran 2017.
Pengadaan tanah dalam ganti rugi untuk pembangunan UPPKB Dinas Perhubungan setempat terdiri tiga bidang.