Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan puluhan botol minuman keras di kawasan Prona 1 Banjarmasin Selatan.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Kamis mengatakan, diamankannya puluhan minuman keras itu saat polisi melakukan patroli rutin dalam rangka razia penyakit masyarakat di kota tersebut.
Dikatakan, puluhan botol minuman keras siap jual itu diamankan dari seorang pria berinisial RH (45) dengan tempat kejadian di Jalan Prona 1 Gang Karya 1 Banjarmasin Selatan.
Puluhan barang bukti yang diamankan itu diantaranya, 8 botol bir bintang, 6 botol malaga, 1 botol tommy ,3 botol wisky ukuran jumbo dan 6 botol wisky ukuran kecil dengan jumlah total 24 botol minuman keras.
Dengan adanya hasil dari razia penyakit masyarakat mengamankan 24 botol minuman keras siap jual itu, dengan terpaksa RH yang diduga sebagai pemilik barang bukti tersebut ikut digiring ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.
Sesampai di Satuan Sabhara, pelaku RH langsung dilakukan pemeriksaan dan pendataan terkait adanya puluhan minuman keras yang diduga miliknya itu.
Bukan itu saja, pemeriksaan itu nantinya untuk kelanjutan proses hukum dalam tindak pidana ringan karena diduga menjual dan menyimpan minuman keras.
"Selain proses tindak pidana ringan, yang bersangkutan juga kita lakukan pembinaan, agar nantinya tidak mengulangi perbuatan itu lagi dengan dugaan menjual dan memiliki puluhan minuman keras," terangnya.
Haryono terus mengatakan, patroli rutin dan razia penyakit masyarakat itu akan terus dilakukan untuk meminimalisir dan mengantisipasi kejahatan dan tindak kriminal di kota yang dikenal kota "seribu sungai" itu.
"Kita akan terus melakukan patroli dengan tujuan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, agar Kota Banjarmasin selalu dalam keadaan kondusif," tuturnya kepada Antara.
Polisi Amankan Miras Di Prona
Kamis, 3 Oktober 2013 20:37 WIB