Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dua orang pemuda ditangkap oleh polisi saat melakukan patroli rutin karena diketahui menenggak minuman keras di lokasi pasar di kota tersebut.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, kedua pemuda tersebut ditangkap pada Kamis (17/4) malam sekitar pukul 23.00 wita.
Mereka diamankan saat polisi dari Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, sedang melakukan patroli kewilayahan secara rutin untuk cipta kondisi agar aman dan tentram.
Saat patroli polisi melintas di jalan Lokasi Banjarmasin Selatan, tepatnya didepan pasar di kawasan tersebut, polisi melihat dua pemuda sedang asyik menenggak minuman keras jenis bir dan mensions.
Takut terjadi apa-apa akibat pengaruh minuman keras, akhirnya polisi dengan cepat mengamankan dua pemuda tersebut yang diketahui berinisial HD dan UN warga Lokasi.
"Mereka sempat berontak, namun setelah dijelaskan polisi akhirnya mereka mau ikut secara baik-baik, untuk dibawa ke Polresta Banjarmasin guna dilakukan pendataan," terang pria berkumis tipis itu.
Dikatakan, setelah sampai di Polresta Banjarmasin, tepatnya diruang Unit Patroli Kota, HD dan UN dilakukan pendataan terkait data identitas diri mereka masing-masing.
Usai didata, mereka selanjutnya mendapatakan pembinaan dari pihak polisi, terkait buruknya menenggak minuman keras yang mana bisa menimbulkan masalah baru berupa tindak kriminal.
"Kita akan terus melakukan penertiban terhadap para penenggak minuman keras dijalan-jalan kawasan Kota Banjarmasin, untuk menekan dan antisipasi tindak kriminal serta lainnya yang berawal dari meminum minuman keras terlebih dahulu," ucapnya.
Polisi akan menindak tegas, setiap pelaku penenggak minuman keras, dan apabila tertangkap maka akan dilakukan proses hukum berupa tindak pidana ringan serta menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin, demikian Haryono.