Amuntai (ANTARA) - Penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara yakni para narapidana dan tahanan turut memperingati Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.
Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkuham) Kalimantan Selatan Agus Toyib memimpin langsung apel peringatan Hari Santri di Lapas Amuntai.
Kalapas Amuntai Moh. Yahya Selasa mengatakan, warga binaan sebagian besar merupakan santri dari Pondok Pesantren At Taubah yang berada didalam Lapas.
"Jadi para santri Lapas Amuntai juga ingin memperingati dan merayakan Hari Santri Nasional sebagaimana santri diluar sana," ujar Yahya.
Kepala.Kanwil Kemenhumham Kalsel Agus Toyib mengatakan, kagum dengan keberadaan pondok pesantren At Taubah di dalam Lapas kelas IIb Amuntai.
"Saya pernah bertugas di lembaga pemasyarakatan di Jawa tapi tidak semua napi menjadi santri , tapi di lapas kelas IIb Amuntai hampir seluruh warga binaan jadi santri di ponpes dalam lapas," kata Agus.
Agus mengatakan, Kanwil Kemenhumham Kalsel akan menjadikan lapas kelas IIb Amuntai sebagai Lapas santri percontohan, disebabkan sistem dan kurikulum pendidikan serta kualitas tenaga pengajar ustadz/ ustadzah yang bagus.
Apalagi, katanya, di Kalsel belum ada ditetapkan lapas santri yang bisa dijadikan percontohan.
Ia menyatakan optimis untuk menetapkan lapas amuntai sebagai percontohan lapas santri di Kalsel karena adanya dukungan pemerintah daerah Kabupaten HSU, instansi terkait dan kementerian agama.
Kakanwil yang berhadir memimpin apel peringatan Hari Santri Nasional di Lapas kelas IIb Amuntai, berharap penetapan lapas santri ini akan memotivasi lapas lainnya berlomba-lomba meningkatkan pembinaan keagamaan dalam lapas.
Pengasuh Ponpes At Taubah Ahmad Nawawi Abdurrauf menyampaikan Lembaga Pembinaan Keagamaan Pondok Pesantren Terpadu (LPK PPT) At Taubah di Lapas kelas IIb Amuntai resmi melaksanakan pengajaran pada 14 Januari 2017.
"Bermula dari diskusi saya dengan Kalapas Muhammad Arsyad waktu itu yang ingin agar pembinaan keagamaan bagi warga binaan bisa diberikan secara maksimal dan berkesinambungan sehingga Ponpes terpadu At Taubah akhirnya berdiri," terangnya.
Sebelum mewujudkan hal ini, pihak lapas bersama dinas pendidikan dan kemenag melakukan studi pembelajaran ke Ponpes At Taubah Ciamis Jawa Barat.
Saat ini, Lanjut Nawawi, jumlah santri Ponpes terpadu At Taubah sebanyak 407 orang. Nawawi mengaku tidak pernah memanggil atau menganggap santrinya dengan sebutan narapidana.
"Mereka menimba ilmu agama di ponpes dengan metode dan kurikulum yang berlaku berarti mereka juga disebut santri," tegasnya.
Menurutnya, warga binaan di lembaga pemasyarakatan dulu bisa terjerumus kedalam perbuatan dosa dan kriminal karena lemah iman, akibat kurangnya pengetahuan akan ilmu agama, sehingga melalui pembinaan di ponpes dalam lapas ini pengetahuan agama mereka meningkat.
Narapidana ikut rayakan Hari Santri
Rabu, 23 Oktober 2019 7:19 WIB
Jadi para santri Lapas Amuntai juga ingin memperingati dan merayakan Hari Santri Nasional sebagaimana santri diluar sana