Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Permintaan perizinan di kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terus meningkat pada tahun 2012 lalu mencapai 14 ribu perizinan.
"Meningkatnya jumlah perizinan tersebut setelah kian sadarnya warga atas perizinan, selain kian gencarnya sosialisasi BP2TPM mengenai keinginan menciptakan kota tersebut sebagai kota yang ramah bagi penanaman investasi dan perizinan," kata Kepala BP2TPM Kota Banjarmasin Drs M Ikhsan Alhak kepada wartawan, Selasa.
Ia menyebutkan jumlah izin yang diterbitkan kantornya pada tahun 2010 lalu sebanyak sekitar 10 ribu buah, meningkat menjadi sekitar 12 ribu buah tahun 2011, kemudian 14 ribu tahun 2012.
Kemungkinan pada tahun 2013 ini akan mencapai antara 15 ribu hingga 16 ribu buah, karena peningkatannya sekitar dua ribu perizinan setiap tahunnya,katanya.
Menurutnya pihaknya terus menciptakan kota yang ramah investasi dan izin tersebut, sehingga instansinya terus melakukan pembenahan dengan mencarikan solusi berbagai kekurangan.
Memang ia mengakui berbagai kekurangan kini dirasakan instansinya, terutama segi peralatan, tenaga kerja.
Untuk tenaga kerja diakuinya memang kurang, karena dengan adanya 89 jenis perizinan minimal tenaga kerja sebanyak 89 orang tetapi kenyataan hanya 46 orang saja,karena itu akan ditambah antara 15 hingga 20 orang waktu segera.
Mengenai peralatan juga agak kurang seperti jumlah meja bekerja, komputer dan alat lainnya.
Kendala lain lapangan parkir kendaraan bermotor pengunjung di kantor BP2TPM dirasa tidak mencukupi itu termasuk menghambat kelancaran di instansi tersebut.
"Walau beberapa kekurangan tetapi kami tetap bertekad untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan perizinan tersebut, bila tadinya lima hari baru selesai kini diupayakan dua hari saja," katanya.
Mengenai jenis perizinan yang paling banyak dibuat masyarakat adalah Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU) serta Izin Mendirikan Bangunan IMP dari dua jenis tersebut sekitar 40 persen dari seluruh perizinan, demikian Ikhsan Aklaq.