Kandangan (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, mempermudah pengurusan perizinan bagi investor maupun pengusaha di daerah melalui sistem pelayanan perizinan online.
Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) HSS Erliany Yustika, di Kandangan Rabu mengatakan, pihaknya telah meresmikan Sistem Pelayanan Perizinan "Online" yang juga disebut Sipolin.
Menurut Erliany Sipolin merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat, untuk mengajukan izin secara online dengan mengirim data dan dokumen persyaratan sesuai jenis perizinan yang diajukan.
Melalui aplikasi sipolin masyarakat tidak lagi direpotkan untuk datang ke Kantor DPMPTSP HSS hanya untuk mengetahui persyaratan, pendaftaran dan status permohonan.
"Jadi semua bisa dilakukan secara online, kecuali waktu pengambilan surat perizinan yang sudah selesai," katanya.
Dijelaskan dia, untuk tahap awal sebagai proyek perubahan untuk Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) II, pelayanan sipolin hanya dua, yaitu pembuatan surat perizinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP).
Khusus pembuatan TDP dan SIUP ini, tambah dia, tidak dikenakan biaya atau gratis dan kendepannya, setelah memberikan pelayanan TDP dan SIUP, maka akan diperluas lagi dengan pelayanan lain, sehingga lebih banyak lagi layanan online yang bisa dinikmati oleh masyarakat.
Diharapkan dia, dengan adanya aplikasi perizinan online tersebut, dapat memberikan pelayanan publik yang optimal, cepat, dan tepat guna, serta mampu memberikan informasi data perizinan di HSS.
Wakil Bupati HSS H Ardiansyah, mengatakan, hendaknya aplikasi yang telah dibuat ini, diintegrasikan nantinya dengan dinas terkait.
"Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih optimal lagi, sehingga dapat memberikan kemudahan kepada warga masyarakat yang ingin mengurus ijin, dengan menggunakan media online Sippolin yang kita luncurkan pada hari ini," katanya.
Ditambahkan dia, adanya inovasi pelayanan terhadap masyarakat semacam ini diharapkan dapat terus bermunculan, dan yang sudah ada agar dapat ditingkatkan lagi.
Hal ini tentunya menurut dia, selaras dengan visi pembangunan Kabupaten HSS, yaitu terwujudnya masyarakat yang Sejahtera, Agamis, dan Produktif (Sehati).