Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tindaklanjut sengketa lahan antara Badan Usaha Milik Negara Inhutani III yang beroperasi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dengan warga masyarakat setempat selaku pekebun, dipertanyakan.
"Kami akan pertanyakan tindaklanjut penyelesian sengketa Inhutani dengan warga Kotabaru tersebut ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut)," ujar Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel Muhammad Ihsanudin, sebelum bertolak ke Jakarta, Rabu.
Pasalnya, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, ketika pertemuan Komisi II DPRD Kalsel di Kemenhut beberapa waktu lalu, pihak kementerian berjanji sesegera mungkin menyelesaikan sengketa antara Inhutani III dengan warga Kotabaru, yang notabene sebagai pekebun.
"Namun sudah beberapa bulan, belum terdengar tindaklanjut penyelesaian sengketa antara BUMN Inhutani yang bergerak di bidang kehutanan itu dengan warga Kotabaru," ungkapnya menjawab Antara Kalsel.
"Kami sudah pertanyakan pula ke Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, tapi mereka mengaku, juga belum mengetahui tindaklanjut penyelesaian sengketa antara Inhutani dengan warga masyarakat `Bumi Sa-ijan` Kotabaru tersebut," lanjutnya.
Ia menyatakan, dalam kesempatan kunjungan kerja keluar daerah kali ini, Komisi II DPRD Kalsel sengaja ke Kemenhut di Jakarta, untuk secara khusus mempertanyakan hak-hak rakyat Kotabaru, yang masih ada persoalan dengan Inhutani.
"Karena kalau itu hak warga, maka Inhutani harus pula secepatnya menyerahkannya, agar jangan sampai menimbulkan permasalahan baru yang lebih kompleks dan tak diinginkan bersama," tandasnya.
Sebab, masalah hak tersebut kalau tidak segera terselesaikan bisa menimbulkan konflik dan membuat suasana kurang kondusif, lanjut wakil rakyat dari PKS yang berpendidikan akuntan tersebut.
Persoalan antara Inhutani dengan warga masyarakat Pulau Laut, Kotabaru, terjadi sejak lama, dan mencuat kembali ke permukaan tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian, kecuali sebatas janji dari Kemenhut.
"Karenanya selain mempertanyakan tindaklanjut penyelesaian sengketa Inhutani dengan warga Kotabaru tersebut, dalam pertemuan Komisi II DPRD Kalsel di Kemenhut tersebut tak tertutup kemungkinan dibicarakan masalah lain di bidang kehutanan," demikian Ihsanudin.
Bersamaan Komisi II tersebut, komisi-komisi lain di DPRD Kalsel juga melakukan kunjungan kerja keluar daerah, dengan sasaran sesuai pembidangan masing-masing, yang dijadwalkan 10 - 12 Juli 2013.
Sebagai contoh, Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel yang diketaui H Achmad Bisung ke Kementerian Dalam Negeri dengan sasaran utama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) kementerian tersebut.
Kemudian Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel yang diketuai H Puar Junaidi ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), karena komisi tersebut juga membidangi pertambangan dan energi.
 Selain itu, Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel yang diketuai Habib Ali Khaidir Al Kaff studi banding ke Provinsi Kepulauan Riau, dengan sasaran utama Balai Latihan Kerja (BLK) Batam.  Â